Selasa, 07 Agustus 2018

kerjasama pemerintah Timor-Leste dengan child fund




BAB I.
PENDAHULUAN
 1.1 Latar Belakang
Timor-Leste merupakan negara yang meraih kemerdekaannya juga diakui secara internasional  sebagai negara Republika Democratika Timor-Leste           (RDTL) yang independen pada tanggal 20 Mei 2002. Pasca kemerdekaan  Negara Timor Leste pada tahun 1999 negara ini termasuk dalam kategori negara terbelakang juga termiskin (least developed country) di wilayah Asia yang dimana system pemerintahan masih di dipimpin oleh pemerintah UNTAET didalam menata dan mengendalikan roda pemerintahan Negara ini selama dua tahun. Dan tepat pada tanggal 20-Mei-2002 negara baru ini memperoleh hak penuh terhadap restorasi kemerdekaannya juga sebagai awal Negara baru ini dipimpin oleh putra-puri pribumi.
Diawal roda pemerintahan Negara baru ini dipimpin oleh para putra-puri pribumi, banyak masalah dan ringtangan yang dihadapi oleh negeri matahari terbit ini pasca kemerdekaannya, dari berbagai sektor baik itu dari segi politik, sosial, ekonomi, keaman dan pertahanan maupun infrastruktu didalam menata untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri Negara RDTL. Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemimpin negeri ini untuk memfungsikan semua unsur roda pemeritahan dalam mencapai tujuan bangsa namun,semua dinamika pembangunan yang di upayakan oleh pemimpin Negara RDTL disambut dengan suatua bomeran yang mengakibatkan system roda pemerintahan  menjadi facum oleh krisisi politik pada tahun 2006.
Diakhir krisis politik  tahun 2006 ini, telah membukan mata hati pemimpin negeri ini untuk lebih efektif  berupaya  didalam menjalankan peranan serta fungsi roda pemerintahan yang terhenti pasca krisis politik yang terjadi untuk mengejar ketertinggalan di berbagai sektor seperti aspek politi, social ekonomi, kesehatan maupun pertahanan dan keamanan  serta bidang-bidang lain didalam memenuhi kebutuhan warga masyarakat dalam negeri demi mencapai harkat dan martabat nagara Timor-Leste            yang menjadi cita-cita tujuan bangsa RDTL.
Dalam mengapai cita-cita tujuan kenegaraan yang termuat dalam konstitusi RDTL 2002 pasal 6 ayat 1 yang berbunyi bahwa :
1. Negara memiliki  tujuan-tujuan dasar:
a)      Melindungi dan menjamin kedaulatan Negara;
b)      Menjamin dan mengembangkan hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi setiapwarganegara serta penghormatan terhadap prinsip-prinsip Negara  yang demokratis;
c)      Melindungi dan menjamin demokrasi politik serta partisipasi Rakyat dalam penyelesaianmasalah-masalah nasional;
d)     Menjamin pembangunan ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
e)      Mempromosikan pembangunan  suatu masyarakat  yang berlandaskan keadilan sosial,menciptakan kesejahteraan materiil dan spirituil  setiap warganegara;
f)       Melindungi lingkungan hidup serta mempertahankan sumberdaya alam;
g)      Menegakkan dan menjunjung tinggi martabat manusia serta warisan budaya RakyatTimor-Leste          ;
h)      Membangun dan mengembangkan hubungan persahabatan serta  kerjasama dengansemua Bangsa dan Negara;
i)        Mengembangkan pembangunan yang harmonis dan terintegrasi antar semua sektor danwilayah serta pembagian kekayaan nasional secara adil dan merata;
j)        Mengembangkan persamaan hak yang efektif antara  perempuan dan  laki-laki.

untuk mencapi tujuan kenegaraan tersebut, bukan peran pemerintah semata menjalankannya sendiri, namun seluruh elem-elemen non pemerintah terkait juga peran serta warga masyarakat negeri ini didalam menentukan  tercapainya cita-cita bangsa RDTL dan tujuan Negara.
Sebagai Negara yang baru, Timor-Leste sangat membuka diri untuk melakukan kerjasama baik itu bilateral, trilateral, maupun regional didalam memenuhi kebutuhan dalam negerinya dari segala aspek baik dari bidang  politik, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, keamanan dan lainnya semata tampa campur tanggan negara lain. dimana kerjasama merupakan hal yang sangat penting bagi setiap negara dalam nengujudkan tujuan negaranya, dan hal tersebut sedah termuat dalam konstitusi RDTL Berdasarkan konstitusi RDTL,  pasal 8 ayat 4 yang berbunyi bahwa:
 “Republik demokratika Timor Leste akan menjalin hubungan persahabatan dan kerjasama dengan semua Negara atau bangsa lain dengan tujuan untuk membangun dan menciptakan suatu orde ekonomi internasional yang baru mampu menjamin perdamaian dan keadilan hubungan antara bangsa”.

Sebagai sebuah Negara yang baru, tentunya Timor Lestemembutuhkan kerjasama dengan negara lain khususnya dengan negara-negara berkembang dan maju, untuk memajukan pembangunan dalam negeri agar terpenuhi kepentingan nasional Timor Leste.Dalam sejarah bangsa Timor-Leste, tidak dipungkiri bahwa RDTL sebagai sebuah negara baru menghadapi berbagai tantangan multidimensi yang hampir tidak dapat dihindarkan pasca krisis politik ditanah air matahari terbit ini. Timor Leste berupaya untuk mengamankan kepentingan politik, ekonomi social budaya, kesehatan bagi tunas bangsa masa depan negeri yang kecil dari negara-negara besar di sekelilingnya, termasuk Australia dan Indonesia dengan menjaling hubungan kerjasama regional, bilateral, trilateral maupun hubungan kerjasama multilateral.
Dengan demikian negara Timor-Leste terus meningkatkan hubungan kerjasama, baik dalam satu kawasan maupun dengan kawasan lain. Walaupun Negara Timor-Leste menghadapi berbagai kendala dan tantangan, akan tetapi Timor-Leste           tetap menunjukan kepada dunia internasional bahwa dengan kemampuan dan keterbatasanyang ada, Timor-Leste berusaha semaksimal mungkin untuk membangun politik luar negeri yang baik dengan semua negara khususnya kerjasama dengan Organisasi internasional Child Fund didalam memberikan pelayanan kesehatan juga pemberian nutrisi kepada warga yang kekurang suplamen makanan yang dialami oleh anak-anak usia dini.
Dalam memfasilitasi pelayanan kesehatan yang di lakukan oleh Organisasi internasional Child Fund memberi peluang dan kesempatan hidup sehat kepada masyarakat Timor-Leste khususnya bagi anak-anak, melalui program yang sudah ditentukan Child Fund. Untuk  menjaga kesehatan Anak di Usia 0-5 tahun  adalah masa di mana anak masuk dalam fase bereksplorasi mulai dari merangkak, bermain hingga sambil memasukan beragam benda ke dalam mulutnya, masa itu adalah saat di mana Ibu perlu memantau dan menjaga kesehatan anak secara efektif seiring bertambahnya usia anak maka semakin banyak hal baru yang perlu dipelajari dan dilakukan guna menunjang perkembangan dan pertumbuhan si anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk selalu menjaga serta memperhatikan pola makan anak  dengan makanan yang bernutrisi, vitamin maupun suplamen makanan yang direkomendasikan agar daya tahan tubuh anak jauh lebih kuat dan tidak mudah diseran penyakit.
Upaya yang dilakukan olah Child Fund dalam memberi pelayanan kesehatan bagi wargamasyarakatagar masyarakat mengetahui pola hidup sehat di lingkungannya dengan berbagai program yang ada, dimana salah satunya dengan mensosialisasi pola hidup sehat kepada warga masyarakat, karena kesehatan merupakan halyang penting bagi sumber kehidupan manusia di muka bumi dengan memperhatikan pola hidup sehat di dalam entetitas keluarga, maupun lingkungan  khususnya bagi anak usia dini. Dimana anak usia dini merupakan generasi tunas bangsa kelak dan hal itu yang menjadi fokus perhatian bagi semua perilaku nasional maupun internasional.
Melalui kerjasama yang di lakukan oleh Organisasi internasional Child Fund dengan Negara Timor-Leste dalam memberi pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat usia dini dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan pola hidup sehat bagi kesehatan anak-anak usia dini. Hal ini dikarenakan sampai sekarang banyak keluarga  warga masyarakat Timor-Leste  yang tidak mengawasi serta memperhatikan polah hidup sehat bagi anak-anak mereka, dimana aktifitas orang tua khususya ibu-ibu yang kebanyakkan membantu mencari tambahan pendapatan suami dilalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga.Kondisi ini merupakan suatu tantangan bagi pemerintah maupun non pemerintah juga warga masyarakat untuk berperan serta dalam mencapai sasaran dari proses pembangunan kesehatan anak usia dini di desa hingga nasional.
Child Fund sebagai Organisasi internasional membangun hubungan kerjasama bilateral dengan pemerintah Timor-Leste melalui pelayanan kesehatan perlu berkelanjutan agar membangun kesehatan  anak usia dini sesuai dengan apa yang diinginkan.Danpemerintah RDTL sebagai fasilitator juga promotor terhadap program Child Fundsangat penting dalam meningkatkan kesehatan masyarakat di lingkungan setempat, yakni mempunyai tujuan dalam menurunkan angka penderita penyakit, dan kematian khususnya yang berhubungan dengan anak-anak usia dini.Dengan melihat pada apa yang telah diuraikan pada latar belakang diatas maka penulis tertarik dengan mengambil judul;“Kerjasama  Pemerintah Timor-Leste           Dengan Child Fund Dalam Memberikan Kesehatan Anak Usia Dini
1.2.Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas maka, peneliti dapat menidentifikasikan permasalahannya sebagai berikut:
1.      Kurangnya fasilitas kesehatan khusus usia dini.
2.      Kurangnya sosialisasi berkelanjutan dari pemerintah maupun non pemerintah.
3.      Minimnya peranan keluarga dalam pengontrolan danmemperhatikanpola makan dan kesehatan anak.
4.      Minimnya wawasan ibu terhadap pola hidup sehat bagi anak usia dini.
1.3.Rumusan Masala
Berdasarkan pada latar belakang dan identifikasi masalah diatas, maka penulis dapat merumuskan permasalahannya adalah : “Bagaimana kerjasama  pemerintah Timor-Leste dengan child fund dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak usia dini ?.
1.4.Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
Berdasarkan perumusan masalah yang telah dirumuskan maka tujuan yang di capai oleh peneliti antara lain;
1.      Untuk mengetahui, bagaimana caranya meningkatkan Kerjasama  Pemerintah Timor-Leste dengan Child Fund dalam Memberikan pelayanan Kesehatan Anak Usia Dini.
2.      Untuk menganalisis, apakah bantuan pelayanan Kesehatan Anak Usia Dini, yang telah di sediakan Pemerintah Timor-LesteDengan Child Fund Dalam Memberikan Kesehatan pada Anak Usia Dini, bisa berdampak positif bagi masyarakat Timor-Leste.
3.      Untuk mendeskripsikan, apakah cara terbaik untuk Pemerintah Timor-Leste          dengan Child Fund agar mempunyai pengawasan yang sesuai dan juga mengevaluasi terhadap aktivitas-aktivitaspelayanan Kesehatan bagi Anak Usia Dini tersebut.
1.5.Manfaat Penelitian
1.1.5. manfaat Teoritis
Berdasarkan tujuan penelitian diatas, maka peneliti memiliki beberapa mamfaat penelitian teoritis yaitu sebagai berikut:
1.      Untuk mengembangkan teori-teori yang pernah di peroleh selama bangku kuliah sehingga dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan juga bisa di iplikasikannya sebagai referensi dalam menganalisa fenomena-fenomena sosial yang terjadi pada kehidupan sehari-hari.
2.      Membina dan membangun mahasiswa/mahasiswi dalam melakukan penelitian ilmiah serta meningkatkan kemampuan penulis dalam menulis sebuah karya ilmiah dan,Memgelolah kegiatan penelitian di masa yang akan datang.
1.5.2.   Manfaat Praktis
Setelah dilihat pada manfaat teoritis tersebut diatas maka peneliti akan melihat pula pada manfaat praktis sebagai berikut;
1.      Sebagai bahan untuk menindak lanjut proses kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah Timor-Leste Dengan Child Fund.
4.      Memberikan imput kepada pemerintah dalam menyediakan fasilitas pelayanan Kesehatan bagi Anak Usia Dini, agar mereka bisa mendapatkan kesehatan yang baik juga sejahtera.
5.      Diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para mahasiswa/siswi maupun masyarakat luas tentang pelayanan Kesehatan bagi Anak Usia Dini.
6.      Dapat dijadikan bahan referensi bagi peneliti selanjutnya mengenai Hubungan kerjasama antara Pemerintah Timor-Leste Dengan Child Fund dalam pelayanan Kesehatan bagi Anak Usia Dini tersebut.
1.6.      Sistematik Penulisan
Sebagai landasan untuk mempermudah peneliti dalam penulisan proposal ini maka, secara sistematik penulisan proposal ini di paparkan sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN: Dalam BAB ini menguraikan mengenai; latar belakang, identifikasi masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, dan sistematik penulisan.
BAB II LANDASAN TEORI : Dalam BAB ini menguraikan mengenai Teori Kerjasama, Kerjasama Internasional, Teori Pemerintah, Teori Organisasi, Teori Kesehatan, Teori Anak, teori tentang Masyarakat.
BAB III METODOLOGI PENELITIAN: Dalam BAB ini menguraikan mengenai; Jenis Penelitian, Fokus Penelitian, Lokasi dan Situs Penelitian, Jenis dan Sumber Data, Teknik Pengumplan Data, Instrumen Penelitian, dan Teknik Analisis Data. 
BAB II
LANDASAN TOERI
2.1. Teori Kerjasama
Menurut K. J. Holsti, (1995:362-363)dalam buku politik Internasional bahwa;
“Terjalingnya hubungan kerjasama di antara negara-negara dapat terjadi karena berbagai faktor yang mempengaruhi negara yang bersangkutan. Kerjasama dapat berlangsung dalam berbagai konteks yang berbeda, kebanyakan hubungan dan interaksi yang berbentuk kerjasama terjadi langsung di antara dua pemerintah yang memiliki kepentingan atau menghadapi masalah serupa secara bersamaan. Suatu negara membutuhkan hubungan baik di bidang politik, ekonomi, budaya, pendidikan maupun pertahanan dan keamanan dengan negara-negara yang sudah maju, karena sasaran dan tujuan suatu negara tidak selamanya dicapai atau dipenuhi di dalam negara, maka dilakukan usaha-usaha keluar batas wilayah nasional untuk mendapatkan apa yang tidak diperoleh di dalam negerinya sendiri”.

Dengan melihat pada pemahaman holsti di atas maka penulis dapat memberikan kesimpulan bahwa Suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negerinya sendiri tampa bantuan negara lain, maka negara Timor-Leste menjaling hubungan dengan negara-negara sahabat khususnya organisasi internasional Child Funduntuk  memenuhi kebutuhan dalam negeri negara Timor-Leste dibidang kesehatan  terutama pemberian pelayanan kesehatan pada anak-anak usia dini
2.1.2.      Pengertian Kerjasama
Menurut Taylor, kerjasama dapat di idefinisikan sebagai;
“Keterlibatan negara-negara yang terbatas dalam sebuah kerjasama perusahaan yang bertujuan memberi kesempatan dan waktu serta memusatkan tujuan yang ditetapkan sebelumnya. Kerjasama meliputi teknik negosiasi, penyelesaian sengketa, tindakan mendamaikan serta peran lembaga internasional untuk melayani prosedur di antara negara-negara anggota”.
Sedangkan menurut R. Soeprapto,(1997:181)dalam buku hubungan internasional, (sistem interaksi dan perilaku) menjelaskan bahwa:
“Kerjasama meliputi kerjasama di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya. Kerjasama diusahakan apabila manfaat yang diperoleh diperkirakan akan lebih besar daripada konsekuensi-konsekuensi yang harus ditanggungnya. Oleh sebab itu keberhasilan kerjasama dapat diukur dari perbandingan bersama, mamfaat yang dicapai terhadap konsekuensi yang ditanggung. Di samping itu keberhasilan kerjasama ditentukan oleh sifat dari tujuan kerjasama diawali dengan suatu kesepakatan dan yang paling mudah apabila tidak mengandung banyak resiko.

 Sementara menurut Thamsondanperrydalam keban pada(sumber:al-bantany-112.blogspot.com), menjelaskan :
“Kerjasama memiliki derajat yang berbeda, mulai dari koordinasi dan kooperasi (cooperation) sampai pada derajat yang lebih tinggi yaitu collaboration.’’para ahli pada dasarnya menyetujui bahwa perbedaan terletak pada kedalaman interaksi-interaksi, komitmen dan kompleksitas dimana cooperation terletak pada  tingkatan yang paling rendah. sedangkan  collaboration pada tingkatan yang paling tinggi”.

Sedangkan menurut Rosen dalam keban pada (sumber:al-bantany-112.blogspot.com) menjelaskan bahwa :
“Secara teoritis, istilah kerjasama (cooperation) telah lama dikenal dan dikonsepsikan sebagai suatu sumber efisiensi dan  kualitas  pelayanan. kerjasama telah dikenal sebagai cara yang jitu untuk mengambil manfaat dari economi skala (economies of scales). Pembelanjaan atau pembelian bersama misalnya, telah membuktikan keuntungan tersebut, dimana  pembelian dalam skala besar atau melebihi “threshold points”, akan lebih menguntungkan dari pada dalam skala kecil. dengan kerjasama tersebut biaya overhead (overhead cots)akan teratasi meskipun dalam skala yang kecil. Sharing dalam investasi misalnya, akan memberikan hasil yang memuaskan dalam penyediaan fasilitas sarana dan prasarana”.
Selanjutnya menurut Zainudindalam:(www.etd.library. ums. ac.id), menjelaskan bahwa :
“Kerjasama merupakan kepedulian satu orang atau satu pihak lain yang tercermin dalam suatu kegiatan yang menguntungkan semua  pihak dengan prinsip saling percaya, menghargai dan adanya norma yang mengatur,makna kerjasama dalam hal ini adalah kerjasama dalam konteks organisasi, yaitu kerja antara anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi (seluruh anggotanya)”.

Menurut pendapat Syahmin Ak,(1985 hal 12-13) dalam buku hukum internasional menurut Kovensi Wina;
“Kerjasama yang dilihat antara negara-negara di dunia terdapat bermacam-macam sifatnya, di antaranya terdapat kerjasama yang bersifat global di mana melihat banyak negara dan konsistennya akan melibatkan juga berbagai macam kepentingan nasional. Selain itu juga kerjasama yang lebih kecil lagi di mana hanya dilakukan untuk dua negara saja atau kerjasama bilateral, sehingga hanya melibatkan kepentingan nasional antara kedua negara. Seperti yang diuraikan oleh Syahmin A.K, kerjasama bilateral adalah perjanjian yang hanya diadakan oleh dua negara belah pihak saja. Pada umumnya perjanjian ini hanya mengatur soal-soal khusus yang menyangkut kepentingan kedua belah pihak saja, sehingga sifatnya tertutup”.

Sedangkan menurut R. Soeprapto, (1997:181), dalam buku hubungan internasional, (sistem interaksi dan perilaku). Menjelaskan bahwa :
“Kerjasama meliputi kerjasama di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya. Kerjasama diusahakan apabila manfaat yang diperoleh diperkirakan akan lebih besar daripada konsekuensi-konsekuensi yang harus ditanggungnya. Oleh sebab itu keberhasilan kerjasama dapat diukur dari perbandingan bersama, mamfaat yang dicapai terhadap konsekuensi yang ditanggung. Di samping itu keberhasilan kerjasama ditentukan oleh sifat dari tujuan kerjasama diawali dengan suatu kesepakatan dan yang paling mudah apabila tidak mengandung banyak resiko”.

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas maka penulis dapat disimpulkan bahwa kerjasama adalah hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain atau organisasi dengan organisasi, intitusi dengan institusi, kelompok dengan kelompok, masyarakat dengan masyarakat, tujuanya untuk mencapai keinginan kepentingan dan kebutuhan nasional suatu bangsa.
2.1.3.      Prinsip-Prinsip Kerjasama
   Agar hubungan kerjasama antara negara tidak berubah menjadi Hubungan Penjajahan atau Imperialistik, maka konvesi Wina telah menetapkan beberapa prinsip hubungan kerjasama yang bersifat seperti:
a)      Saling menguntungkan (Mutual Benefit.
Prinsip hubungan kerjasama ini sangat penting agar dapat membawa manfaat yang sama bagi pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kerjasama. Apabila prinsip ini tidak dilakuni dalam hubungan kerjasama antara dua pihak atau lebih maka hubungan kerjasama itu dapat berubah menjadi Eksploitasi terhadap pihak lain.
b)      Saling menghormati (Mutual Respect).
Prinsip kerjasama ini dimaksud untuk mencegah agar pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kerjasama ini dapat menghormati kedaulatan masing-masing. Apabila prinsip tersebut di abaikan maka hubungan kerjasama itu dapat berubah menjadi “Dominan” oleh suatu pihak terhadap pihak lain.


c)      Saling mendukung (Mutual Support).
Prinsip dari kerjasama ini ialah untuk mempererat hubungan antara pihak-pihak yang terlibat di dalam hubungan kerjasama. Apabila di satu pihak membutuhkan uluran tangan untuk menyelesaikan atau memperbaiki suatu masalah maka pihak yang satunya selalu bersedia untuk memberikan kontribusi atau support. Dengan demikian hubungan kerjasama akan selalu awet atau berumur panjang.
d)     Tidak ikut campur terhadap masalah internal masing-masing (None Intervene).
Prinsip ini sangat penting karena saling mencegah agar satu pihak melanggar aturan dalam melecehkan pihak lain, maka sangat di harapkan untuk masing-masing lebih berhati-hati dalam menjaga sikap atau malakukan suatu pelanggaran yang berakibat pada kerenggangan hubungan. Dari prinsip-prinsip ini merupakan bagian dari pola Hubungan Internasional antara aktor-aktor yang terlibat guna maningkatkan hubungan yang sudah ada dalam rencana pembuatan tujuan dan kepentingan masing-masing yang saling memberi satu sama lain.
2.1.4.      Bentuk-Bentuk Kerjasama
a)      Kerjasama Bilateral 
Menurut Beverly Mercess (205:29). Hubungan bilateral antara negara tidak saja meliputi hubungan pribadi untuk mendapatkan dukungan dalam menduduki suatu jabatan tertentu melainkan yang miliki luas dari bidang kepentingan yang dimiliki bersama.
b)     Kerjasama Trilateral           
Menurut Kirbiantoro dan Rudianto (2007:80). Kerjasama Trilateral adalah suatu kerjasama yang di lakukan oleh tiga  negara dalam suatu bidang tertentu, dalam hal ini kerjasama kerjasama yang bertujuan memberikan dukungan dan masukan mengenai penanganan suatu    masalah tertentu.
c)      Kerjasama Regional
Menurut Rudi (2002:73). Kerjasama regional merupakan kerjasama antara negara yang secara geografis letaknya berdekat, kerjasama regional adalah persekutuan atau kerjasama antara negara yang memiliki kesamaan kepentingan ekonomi, politik, militer di antara negara-negara dalam satu kawasan.
d)     Kerjasama Multilateral
Menurut Mochtaar Kusumatmadja (1990:5). Kerjasama multilateral merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan oleh suatu negara dengan beberapa negara yang berada dalam suatu kelompok atau oganisasi tertentu.

2.2.      Kerjasama Internasional
Perwita Banyu Angung dan Mochmad Yanyan(2006:33-34), menerangkan bahwa :
“Kerjasama Internasional adalah bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara didunia. Kerjasama internasional yang meliputi kerjasama dibidang politik, sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan dan ekonomi berpedomaan pada politik luar negeri masing masing”.

Melihat pendapat diatas maka penulis dapat beragumentasi bahwa kerjasama internasional merupakan bagian integral dan kebijakan luar negeri Timor-Leste sebagai salah satu jembatan untuk membangun rasa saling percaya dengan bangsa-bangsa lain. Dalam hubungan internasional dikenal apa yang dimaknakan kerjasama internasional dalam suatu kerjasama internasional bertemu berbagai macam kepentingan internasional dari berbagai Negara atau bangsa yang tidak dapat dipenuhi di dalam negerinya sendiri.

2.3.      Pengertian Kerjasama Internasional
Menurut Banyu dan Yani, (2005:33-34), menjelaskan bahwa :
”Kerjasama internasional terbentuk karena kehidupan internasional meliputi berbagai bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, lingkungan hidupm pertahanan dan keamanan. Berbagai masalah tersebut maka beberapa negara membentuk suatu kerjasama internasional.  Dan Kerjasama dapat diartikan sebagai seperangkat hubungan yang tidak didasarkan pada unsur paksaan dan kekerasan. Kerjasama dapat muncul akibat adanya komitmen individu dan negara untuk mendapatkan kesejahteraan kolektif. Lingkup aktivitas yang dilaksanakan melalui kerja sama internasional antara negara meliputi berbagai kerja sama multidimensi, seperti kerja sama ekonomi, kerja sama dalam bidang sosial, dan kerja sama dalam bidang politik”.

Selanjutnya Douherty dan Pfaltzgraff, menjelaskan bahwa :
”Kerjasama Internasional dapat diartikan sebagai upaya suatu negara untuk memanfaatkan negara atau pihak lain dalam proses pemenuhan kebutuhannya. Kerjasama internasional merupakan suatu keharusan sebagai akibat adanya hubungan independensi dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat internasional”.

Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa kerjasama internasional adalah hubungan yang dilakukan oleh atas suatukomitmen individu maupun negara untuk mendapatkan kesejahteraan kolektif yang mencangkup berbagai bidang (multidimensi), seperti kerja sama diaspek ekonomi, sosial, dan kerja sama dalam bidang politik” untuk mencapai suatu tujuan Demikepentingan nasional suatu negara.

Sedangkan menurut P. Antonius sitepu.(2011:32), menjelaskan bahwa :
“Pengertian Hubungan internasional secara defenisional diartikan sebagai hubungan antara bangsa, atau sebagai hubungan global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Dan terjadinya hubungan internasional merupakan suatu keharusan suatu akibat, adanya selaing ketergantungan dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat internasional sehingga interpendensi tidak memungkinkan adanya suatu Negara yang menutup diri terhadap dunia luar”.

           Selanjutnya pemikiran Mc.Clelland dalam anak agung banyu perwita (2014:3-5) mendifinisikan bahwa :
“Hubungan internasional secara jelas sebagai study tentang interaksi antara jenis-jenis kesatuan-kesatuan social tertentu. Termasuk studi tentang keadaan relavan yang megililingi interaksi, hubungan internasional akan berkaitan dengan segala bentuk interaksi antara masyarakat. Negara-negara, baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun warga Negara. Hubungan internasional mencakup pengkajian terhadap politik luar negeri dan politik internasional, dan meliputi segala segi hubungan di antara berbagai Negara di dunia”.

            Dari pendapat di atas, maka penulis mengsimpulkan bahwa, kerjasama sudah menjadi tradisi dimana sejak dahulu manusia sudah melakukan kerjasama secara bersama dengan tujuan untuk salin melengkapi serta menghadapi masalah yang sedang terjadi maupun yang akan terjadi baik itu individu dalam kelompok maupun antar Negara didalam memenuhi kebutuhannya.
2.4.      Teori Pemerintah
Ermaya (1998:6-7) menyebutkan bahwa :
“Pengertian tentang pemerintah, dapat dibedakan dalam pengertian luas dan dalam pengertian sempit. Pemerintah dalam arti luas adalah “segala kegiatan badan-badan publik. Yang meliputi kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara”. Dalam arti sempit, adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kekuasaan eksekutif”.
Dengan melihat pada teori Ermayadiatas maka penulis dapat beragumantasikan bahwa, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu sistem pemerintahan Timor-Leste bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Timor-Leste, sehigga untuk mencapai suatu tujuan, sistem termasuk sistem pemerintahan mengalami suatu proses dan dalam proses itu diperlukan adanya masukan (input) dan setelah melalui proses konversi akan menghasilkan keluaran (output). Keluaran (output) ini selanjutnya akan menjadi umpan balik (feedback) dan menjadi masukan (input) bagi suatu proses konversi yang baru dengan menghasilkan keluaran yang baru dan lebih baik.
2.4.1.      Pengertian Pemerintah
Menurut Bayo Screamo (2011:23.52), menjelaskan bahwa
“Pemerintah sebagai orang atau sekelompok orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau sekelompok orang yang memberikan perintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah diartikan dalam beberapa definisi, antara lain ada yang mendefinisikan sebagai lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula yang mendefinisikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan  “.
Selanjutnya di katakan oleh Haryanto dkk, (1997:2-3) bahwa :
“Adanya dua definisi pemerintah yakni: Pemerintahan dalam arti sempit adalah semua aktivitas, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah dalam arti luas adalah semua aktivitas yang terorganisasi yang bersumber pada kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat, atau penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Pemerintahan juga dapat didefinisikan dari segi struktural fungsional sebagai sebuah sistem struktur dan organisasi dari berbagai dari berbagai macam fungsi yang dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mencapai tujuan Negara”.

Sedangkan menurut Woodrow  Wilson (1924:10), menerangkan bahwa :
“Pemerintah dalam akhir uraiannya adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak selalu berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata tetapi dua atau sekelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh suatu organisasi untuk mewujudkan Maksud-maksud bersama mereka, dengan Hal-hal yang memberikan keterangan bagi Urusan-urusan umum kelompok kemasyarakatan”.
Sedangkan menurut Soemendar (1985: 11), menjeskan bahwa :
Pemerintah sebagai badan yang penting dalam rangka pemerintahannya, pemerintah semestinya memerintah pula ketentraman dan ketertiban umum, tuntutan dan harapan serta pendapat rakyat, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, Pengaruh-pengaruh lingkungan, Pengaturan-pengaturan, komunikasi serta seluruh lapisan masyarakat dan legitimasi. Selanjutnya Prajudi Atmosudirdjo (1984: 12)menjelaskan bahwa : Tugas pemerintah antara lain adalah tata usaha Negara, rumah tangga Negara, pemerintahan, pembangunan, dan pelestarian lingkungan hidup, sedangkan fungsi pemerintah adalah pengaturan, pembinaan masyarakat, kepolisian dan peradilan”.
Dari beberapa penjelasan di atas maka penulis merumuskan beberapa pengertian mengenai pemerintahan bahwa pemerintahan adalah untuk pengawasan langsung oleh rakyat, yaitu pemerintah (eksekutif), pada hakikatnya adalah badan pekerja dari parlemen (legislatif), dengan kata lain eksekutif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari legislatif. Oleh karena itu, parlemen tidak diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan kepada eksekutif sehingga yang berhak mengawasi parlemen dan eksekutif adalah rakyat secara langsung.
2.5.    Teori Organisasi Internasional
Menurut Daniel S. Cheever &H. Field Hafiland Jr (1967:6-2-3). Menjelaskan bahwa :
“Organisasi internasional secara sederhana dapat didefenisikan sebagai: Any cooperative arrangement amont states, usually by a basic agrrengement, to perform some mutually advantageous functions implemented trough periodic meetings and staff activities.’’(Pengaturan bentuk kerjasama internasional yang melambang antara Negara-negara, umumnya berdasarkan suatu persetujuan dasar untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang memberi timbal balik yang diejawantahkan melalui penemuan-penemuan serta kegiatan-kegiatan staf secara berkala)”.
Selanjutnya Menurut Couloumbis dan Wolfe (1981:252), bahkan menyatakan bahwa perlunya pendekatan atas 3 (tiga) peringkat definisi, yaitu:
1.      Dari segi tujuan organisasi, yang bersifat internasional yaitu kegiatannya  melintasi batas-batas negara nasional.
2.      Dari tinjauan terhadap model-model dan kelembagaan organisasi internasional yang ada dewasa ini.
3.      Sebagai proses yang mendekati taraf pengaturan oleh suatu bentuk pemerintahan, dalam hubungan yang mencakup baik antara negara dengan negara maupun antara aktor-aktor bukan negara (non-state actors).

Dari penjelasan di atas penulis dapat disimpulkan bahwa Organisasi internasional adalah seseorang yantg berbentk kelompok atau tim yang bekerjasama untuk ikut serta dalam program-program organisasi internasional, yang di implementasikan oleh organisasi masing-masing untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dalam mengembangkan proses pembanggunan serta mencapai tujuan bersama. 
a.             Waktuuntuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.
b.               Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang, hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”yang akan menimbulkan efek negatif.
2.6.  Teori Organisasi
            Dalam kehidupan manusia , kita sebagai makhluk sosial merupakan makhluk yang tidak bisa hidup secara sendiri- sendiri,  kita dikelilingi oleh banyak sekali orang- orang , oleh karena itu kita harus bisa berinteraksi dengan sesama manusia , dimana dalam penerapanya di dasari oleh ilmu, salah satu ilmu dalam berinteraksi adalah ilmu organisasi, secara umum teori organisasi  adalah suatu pedoman yang diberikan orang terbuka atau sekitarnya yang mampu memberi proses pekerjaan. Jadi, Teori Organisasi Umum adalah suatu pikiran yang merupakan sekelompok orang yang membagi tugas dengan cara ter struktur untuk mendapatkan pedoman dan tujuan yang ingin dicapai bersama-sama.
Menurut Siagian, (2006:6), dalam bukunya “Filsafat Administrasi” menjelaskan organisasi seperti berikut :
Setiap bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam ikatan yang terdapat seorangatau beberapa orang yang disebut atasan dan seorang atau sekelompok orang yang disebut bawahan”. Definisi di atas menunjukkan bahwa organisasi dapat ditinjau dari dua segi  pandangan, yaitu ebagai berikut :
1.      Organisasi sebagai wadah di mana kegiatan–kegiatan administrasi  dijalankan.
2.      Organisasi sebagai rangkaian hierarki dan interaksi antara orang–orang dalam suatu ikatan formal”.
Menurut Dimock(2005:132), dalam Tangkilisan dengan bukunya Manajemen Publik, mendefinisikan bahwa;
“Organisasi adalah Suatu cara yang sistematis untuk memadukan bagian- bagian yang saling tergantung menjadi suatu kesatuan yang utuh di mana kewenangan, koordinasi, dan pengawasan dilatih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan”.
Menurut Dwight Waldo dalam Kencana Syafie (2004:96), dengan bukunya Birokrasi Pemerintahan Indonesia, menjelaskan:
“Organisasi sebagai Suatu struktur dan kewenangan-kewenangan dan kebiasaan dalam hubungan antar orang-orang pada suatu sistem administrasi”.
Definisi - definisi tersebut di atas dapat disimpulkan organisasi antara lain adalah sebagai berikut;
1.      Wadah atau tempat terselenggaranya administrasi.
2.      Di dalamnya terjadi hubungan antar individu atau kelompok, baik dalam  organisasi itu sendiri maupun keluar organisasi.
3.      Terjadi kerja sama dan pembagian tugas dalam organisasi tersebut.
4.      Berlangsungnya proses aktivitas berdasarkan kinerja masing – masing.

Namun Menurut para Muhammad, (2004:29),dalam bukunya Komunikasi Organisasi, menjelaskan bahwa;
“Tiap organisasi disamping mempunyai elemen yang umum juga mempunyai karakteristik organisasi yang umum diantaranya adalah sebagai berikut:
1.      Dinamis, disebabkan karena adanya perubahan ekonomi, kondisi, social dan teknologi.
2.      Memerlukan informasi, dan melalui proses komunikasi.
3.      Mempunyai maksud dan tujuan tertentu.
4.      Testruktur, organisasi dalam usaha mencapai tujuan biasanya  membuat aturan-aturan, undang-undang dan hierarki hubungan dalam organisasi.
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa; setiap Negara pasti ada organisasi-organisasi dan tiap organisasi di sampin mempunyai elemen-elemen yang sangat penting untuk menjalankan tugas dan tanggunjawab atas selgala aktivitas di dalam Negara.
2.1.1.      Fungsi dan Manfaat Organisasi
  1. Kejelasan Tanggungjawab. Setiap anggota organisasi harus bertanggung jawab dan apa yang harus dipertanggung jawabkan. Setiap anggota organisasi harus bertanggung jawab kepada pimpinan atau atasan yang memberikan kewenangan, karena pelaksanaan kewenangan itu yang harus dipertanggung- jawabkan.
  2. Kejelasan Kedudukan. Kejelasan kedudukan seseorang dalam struktur organsisasi sebenarnya mempermudah dalam melakukan koordinasi maupun hubungan karena adanya keterkaitan penyelesaian suatu fungsi yang dipercayakan kepada seseorang.
  3. Kejelasan Uraian Tugas. Kejelasan uraian tugas dalam struktur organisasi sangat membantu pihak pimpinan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian, dan bagi bawahan akan dapat berkonsentrasi dalam melaksanakan suatu pekerjaan karena uraiannya yang jelas.
  4. Kejelasan Jalur Hubungan. Dalam rangka pelaksaan tugas dan tanggung jawab setiap karyawan atau pegawai dalam sebuah organisasi, maka dibutuhka kejelasan hubungan yang tergambar dalam struktur, sehingga jalur penyelesaian pekerjaan akan semakin efektif dan dapat saling menguntungkan.
2.1.2.      Tujuan Organisasi
Sebuah organisasi dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Secara umum tujuan organisasimerupakan keadaan atau tujuan yang ingin dicapai oleh organisasi di waktu yang akan datan melalui kegiatan organisasi. Untuk mencapai tujuan dalam organisasi, pelaku (orang) dalam organisadengan mantan agar organisasi dapat berjalan dengan baik.

2.6.    Teori Kesehatan 
BAB III
METODOLOGI  PENELITIAN
3.1.    Jenis Penelitian
Untuk menganalisa permasalahan secara baik dan benar guna mencapai tujuan penelitian ini, maka diperlukan satu metode penelitian yang merupakan cara kerja ilmiah yang digunakan untuk memahami obyek penelitian. Agar sesuai dengan butir-butir rumusan masalah, tujuan, dan manfaat penelitian, maka dalam penelitian ini penulis akan  mengunakan metode penelitian kualitatif deskriptif yaitu merupakan metode yang berusaha menetapkan ada atau tidaknya nilai atau ciri tertentu pada subyek penelitian.
Suharsimi Arikunto,dalam  Sugiyono. (2013:310) menggemukakan bahwa :
“Metode deskriptif adalah tidak dimaksudkan unntuk menguji hipotesis, tetapi hanya mengambarkan apa adanya tentang suatu variabel, tetapi mengambarkan kedua obyek penelitian berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jadi penelitian merupakan prosedur mencari, menemukakan serta memecakan masalah dalam penelitian ini, maka penyusun mengunakan deskriptif merupakan metode yang berusaha mengambarkan obyek berdasarkan fakta-fakta dan penjelasan-penjelasan sebagaimana adanya.
3.2.   Fokus Penelitian
Menurut Moleong, (2010;4), menjelaskan bahwa :
Penentuan fokus suatu penelitian memiliki dua tujuan. Pertama focus dapat mambatasi studi, jadi dalam hal ini focus akan membatasi bidang inquiry. Kedua penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria inklusi-eksklusi atau memasukan-mengeluarkan suatu informasi yang baru diperoleh dilapangan.
Mengingat pentingnya focus penelitian tersebut, maka yang dijadikan focus dalam penelitian adalah “Kerjasama pemerintah Timor-Leste dengan Child Fund dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak usia dini ?.
3.3.Lokasi/Situs dan Obyek Penelitian.
3.3.1.      Lokasi/Situs penelitian
Pemilihan lokasi atau tempat penelitian ini penulis melakukan penelitian di Kantor Child Fund Dili, Timor Lestedalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak usia dini di …………………, sebagai tempat Penelitiannya.
3.3.2.      Obyek Penelitian
Peneliti melakukan penelitian di tempat tersebut karena berdasarkan wewenang yang ditanggani dengan  apa yang telah tercantum dalam judul penelitian.
Tabel 3.1. Target Obyek yang menjadi responden bagi peneliti
No
Status
Jumlah
1
Direktur
1
2
.staff teknik kesehatan
2
3
Bidan anak
1
4
Masyarakat/orang tua anak
3
Total
7

3.4.        Jenis dan Sumber Data
3.4.1.      Jenis Data
1.      Jenis Data kualitatif adalah data yang tidak dapat diukur dengan angka-angka tetapi berbentuk kata-kata.
2.      Jenis Data Kuantitatif adalah data-data yang dapat diukur dan dihitung dengan angka-angka.
Namun Jenis Data yang di gunakan oleh penulis adalah data kualitatif Deskriptif. Dalam penelitian data kualitatif, data di peroleh dari berbagai sumber, dengan mengunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam (triangulasi), dan di lakukan secara terus menerus sampai datanya jenuh. Seperti pengertian dari milles and hunberman bahwa the most serious and central difficulty  in the use of qualitative data is that methods of analysis are not well formulate. Artinya yang paling serius dan sulit dalam analisis data kualitatif adalah karena, metode analisis belum di rumuskan dengan baikjenis data adalah jenis data yang diperoleh dari tempat penelitian dengan mengumpulkan berbagai data yang ada dilapangan. Jenis data yang diambil dalam penelitian ini adalah data kualitatif, artinya data yang pengolahannya dinyatakan dalam bentuk kalimat, yang dapat merumuskan serta menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi dan dapat diuji secara ilmiah.
3.5.1.      Sumber data
3.5.1.1. Data Primer
Sumber data primer adalah data yang di peroleh secara langsung dari obyek yang di teliti. Dalam hal ini penulis akan mengadakan wawancara secara langsung dengan tingkat pimpinan dan kepala yang bertugas dikantorChild Fund Dili, Timor-Leste dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak usia dini di municipiu Dili, informan selanjutnya adalah staf terkait yang berhubungan dengan fokus penelitian di kantor yang bersangkutan.
3.5.1.2. Data Sekunder
Sumber data sekunder adalah data yang di peroleh peneliti secara tidak langsung dari kedua institusi melalui literatur, dokumen, rekaman audio visual dan lain-lain. Dalam penelitian ini, penulis akan mengambil dokumen-dokumen mengenai kerjasama pemerintah Timor-Leste dengan Child Fund dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak usia dini.


3.6.   Teknik Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang akurat dan valid dalam suatu penelitian dibutuhkan teknik-teknik yang relevan dengan obyek penelitian, teknik yang dimaksud oleh peneliti adalah:
3.6.1.      Observasi
Obsevasi atau pengamatan merupakan metode pengumpulan data dengan mengamati secara langsung dilapangan maupun kepada responden, meliputi kegitan puncak perhatian terhadap suatu objek dengan mempergunakan alat indera.
Menurut Sutrisno Hadi, (1986:145) mengemukakan bahwa :
“Observasi adalah suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses pemilihan, pengubahan, pencatatan, dan pengolahan serangkaian perilaku dan suasana yang berkenan dengan organisme sesuai dengan tujuan-tujuan empiris.

Dari uraian diatas dapat dijelaskan bahwa observasi merupakan suatu teknik yang digunakan untuk mencatat, mengamati, secara sistematis terhadap gejala-gejala yang tampak pada obyek penelitian yang ada kaitannya dengan penelitian ini.
3.6.2.      Wawancara (Interview)
Sevilla, (1993)Teknik pertanyaan lebih cocok digunakan dalam pendekatan survey, pertanyaan efektif akan membantu pengumpulan data yang akurat, karenanya Fox dalam Sevilla, memberikan criteria karakteristik pertanyaan yang efektif sebagai berikut: bahasanya jelas, ada ketegasan isi dan periode waktu, bertujuan tunggal, bebas dari asumsi, bebas dari saran, dan ceklist, catatan kejadian.

Wawancara telah diakui sebagai teknik pengumpulan data atau informasi yang penting dan banyak dilakukan dalam pengembangan sistem informasi.Wawancara adalah suatu percakapan langsung dengan tujuan-tujuan tertentu dengan mengunakan format Tanya jawab yang terencana Wawancara memungkinkan analisis system mendengar tujuan-tujuan, perasaan, pendapat dan prosedur-prosedur informal dalam wawancara dengan para pembuat keputusan organisasional.Kelengkapan informasi, meskipun e-mail dapat digunakan wawancara untuk mengembangkan hubungan mereka dengan klien, mengobservasi tempat kerja, serta untuk mengumpulkan data-data yang berhubungan dengan menyiapkan orang-orang yang diwawancarai dengan member pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan temuan namun akan lebih baik bila wawancara dijalankan secara personal.
3.6.3.      Dokumentasi
Teknik ini digunakan untuk mendukung peneliti dalam pengambilan data sesuai dengan permasalahan yang diteliti, jadi metode ini dipakai peneliti untuk mengumpulkan data melalui laporan-aporan tertulis yang telah tersedia.
Menurut Sutrisno Hadi menerangkan bahwa:
“Dokumen adalah laporan tertulis dari suatu peristiwa yang isinya terdiri atas penjelasan dan pemikiran terhadap peristiwa itu, dan ditulis dengan sengaja untuk menyimpan atau merumuskan keterangan mengenai peristiwa tersebut.

Dari teori tersebut dijelaskan bahwa teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data-data yang bisa dianalisis dan arsip-arsip yang ada kaitannya dengan fenomena penelitian ini.

3.7.   Instrumen Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti akan menggunakan instrumen untuk mengumpulkan data, sedangkan dalam penelitian kualitatif naturalistik akan lebih banyak menjadi instrumen, karena dalam penelitian kualitatif peneliti merupakan key instrument. Instrumen penelitian digunakan untuk mengukur nilai variabel yang diteliti, dengan demikian jumlah instrumen yang akan digunakan untuk penelitian akan tergantung pada jumlah variabel yang diteliti.
Istrumen penelitian merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan, memeriksa, menyelidiki, suatu masalah, atau mengumpulkan, mengolah, menganalisa, dan menyajikan data-data secara sistematis serta objektif dengan tujuan memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu hipotesis, misalnya computer/leptop, kertas, bolpoint, tape recorder, camera digital, dan peneliti sendiri.
Nasution menyatakan: “Dalam penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia sebagai instrumen penelitian utama. Alasannya ialah bahwa, segala sesuatu belum mempunyai bentuk yang pasti. Masalah, fokus penelitian, metode penelitian, bahkan hasil penelitian yang diharapkan, itu semuanya tidak dapat ditentukan secara pasti dan jelas sebelumnya, sehingga tidak ada pilihan lain dan hanya peneliti itu sendiri sebagai alat satu-satunya yang dapat mencapainya[1].
3.8.   Teknik Analisis Data
Menurut Miles dan Humberman (2013. 246-247).Dalam analisa data ini peneliti mengunakan analisa kualitatif yang mulai sejak awal sampai sepanjang proses penelitian berlangsung. Dalam penelitian ini digunakan analisa data yang dikembangkan oleh Miles dan Humberman.Ada empat unsur  utama  dalam proses analisa data yaitu Pengumpulan Data, Reduksi Data, Penyajian Data (Data Display), Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi.
Penarikankesimpulan/Verifikasi

Penyajian Data
Pengumpulan Data
Reduksi data
Gambar/Diagram 3.1. komponen dalam Analisis Data

Sumber: Miles dan Huberman, dalam Sugiyono

Penjelasan Diagram
1)      Pengumpulan Data
Data yang diperoleh dari hasil wawancara, observasi, dan dokumentasi catatan lapangan yang terdiri dari dua bagian yaitu deskriptif dan reflektif. Catatan deskriptif adalah catatan alami, (catatan tentang apa yang dilihat, didengar, disaksikan dan dialami sendiri oleh peneliti tampa refletif  adanya pendapat dan penafsiran dari peneliti terhadap fenomena yang dialami). Catatan refletif adalah catatan yang berisi kesan, komentar, pendapat dan tafsiran peneliti tentang temuan yang dijumpai, dan merupakan bahan rencana pengumpulan data untuk tahap berikutnya
2)   Reduksi Data
Setelah data terkumpul, selanjutnya dibuat reduksi data, guna memilih data yang relevan dan bermakna, memfokuskan data yang mengarah untuk memecahkan masalah, penemuan, pemaknaan atau untuk menjawab petanyaan penelitian. Kemudian menyederhanakan dan menyusun secara sistematis dan menjabarkan hal-hal penting tentang hasil temuan dan maknanya. Pada proses reduksi data hanya temuan yang berkenan dengan permasalahan penelitian saja yang direduksi. Sedangkan data yang tidak berkaitan dengan masalah penelitian dibuang.
3)   Penyajian Data
Penyajian data dapat berupa bentuk lisan atau kata-kata, gambar, grafik dan tabel. Tujuan sajian data adalah untuk mengabungkan informasi sehinga dapat mengambarkan keadaan yang terjadi. Dalam hal ini agar peneliti tidak mendapat kesulitan dalam penguasaan informasi baik secara keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari hasil penelitian, maka peneliti harus membuat naratif, matrik, atau grafik untuk memudahkan penguasaan informasi atau data tersebut. Dengan demikian peneliti dapat tetap menguasai data dan tidak tenggelam dalam kesimpulan informasi yang dapat membosankan. Hal ini dilakukan karena data yang terpencar-pencar dan kurang tersusun dengan baik dapat mempengaruhi peneliti dalam bertindak secara ceroboh dan mengambil kesimpulan yang memihak, tersekat-sekat dan tidak mendasar. Untuk data display harus didasari sebagai bagian dalam analisis data.

4)   Penarikan Kesimpulan
Penarikan kesimpulan dilakukan selama proses penelitian berlangsung seperti halnya proses reduksi data, setelah data terkumpul cukup memadai maka selanjutnya diambil kesimpulan sementara, dan setelah data benar-benar lengkap maka diambil kesimpulan akhir. Sejak awal penelitian, peneliti selalu berusaha mencari makna data yang terkumpul, untuk itu perlu mencari pola, tema, hubungan, persamaan, hal-hal yang sering timbul, hipotesis dan sebagainya. Kesimpulan yang diperoleh mula-mula bersifat tentatif, kabur dan diragukan akan tetapi dengan diperolehnya keseluruhan data hasil penelitian, kesimpulan-kesimpulan itu harus diklarifikasikan selama penelitian berlangsung.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
HolstiK. J, (1995), Politik Internasional: suatu kerangka Analisis. Bina Cipta Bandung.
R. Soeprapto, (1997) dalam buku Hubungan Internasional, (sistem interaksi dan perilaku), penerbit Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,.
Perwita Banyu Angung Anak dan Mochmad Yanyan2005-2006. pngantar Ilmu Hubungan internasional,cetakan pertama. Bandun.PT REMAJA ROSDAKARYA.
Syahmin Ak, 1985, Hukum Internasional menurut Kovensi Wina,
R. Soeprapto, 1997, Hubungan Internasional, (sistem interaksi dan perilaku), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
P. Antonius sitepu,2011, hubungan internasional,edisi pertama.Yogyakarta; Graha Ilmu.
Mc.Clelland dalam anak agung banyu perwita,(2014), Defenisi hubungan internasional pemikiran Yogyakarta; Graha Ilmu.
Surtarto  1978, Dasar-dasar Organisasi, Cet. 19. Yogyakarta : Universitas Gaja  Mada( UGM).
Sugiyono   :  2013,  Metode Penelitian Kuantitatif, Bandung. Alfabeta.                    
H. Inu Kencana Syafiie, 2013.Ilmu Pemerintah, cetakan pertama.Jakarta, PT Bumi Aksara.
Siagian (2006:6), dalam bukunya “Filsafat Administrasi” Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
Dimock dalam Tangkilisan 2005, Manajemen Publik. Jakarta, PT Bumi Aksara.
Dwight Waldo dalam Kencana Syafie 2004. Birokrasi Pemerintahan Indonesia Yogyakarta; Graha Ilmu.
Namun Menurut para Muhammad, 2004dalam bukunya Komunikasi Organisasi (:29) Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
Dwight Waldo (2004) dalam Kencana Syafie dengan bukunya Birokrasi Pemerintahan Indonesia
Holsti, (1987) Internasional political; Istilah “kerjasama” Bandung Bina Cipta
K.J.Holsti dan W.Juanda; ((1997); Prinsip-prinsip kerjasama, Dalam buku kerjasama internasional/bentuk bentuk kerjasama; penerbit London;  Allen &Unwin ltd.
Mochtaar Kusumatmadja. (1990); Kerjasama internasional/Bentuk-bentuk kerjasamam multilateral; penerbit London;  Allen &Unwin ltd.

Beverly Mercess, (2005); Kerjasama internasional/Bentuk-bentuk kerjasama
bilateral; penerbit London;  Allen &Unwin ltd
Alston (1998) penelitian kualitatif ; Sugiyono, 2011; Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Cetakan ke 14.: Penerbit Alfabeta, Bandung
Borg and Gall (1989); Sugyono, tahun 2011; metode penelitian kuantitatif dan kualitatif R&D. Cetakan ke 14; penerbit Alfabeta Bandung.
Suharsimi Arikunto dalam, Sugiyono. 2013:310. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D.Bandung. Alfabeta.
 J.Moleong,dalam. Sugiyono, 2010. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D. Cetakan ke 14: Bandung. Alfabeta,

Documen
Konstitusi RDTL 2002
Browser Internet : 
www.etd.library.ums.ac.id/ Teori Kerja Sama


[1]Nasution (1988); Dalam buku metode penelitian kuantitatif dan kualitatif R&D.cetakan ke-14;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Up