BAB I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Timor-Leste merupakan negara yang
meraih kemerdekaannya juga diakui secara internasional sebagai negara Republika Democratika Timor-Leste (RDTL) yang independen pada tanggal 20 Mei
2002. Pasca kemerdekaan Negara Timor
Leste pada tahun 1999 negara ini termasuk dalam kategori negara terbelakang
juga termiskin (least developed country) di wilayah Asia yang dimana
system pemerintahan masih di dipimpin oleh pemerintah UNTAET didalam menata dan
mengendalikan roda pemerintahan Negara ini selama dua tahun. Dan tepat pada tanggal
20-Mei-2002 negara baru ini memperoleh hak penuh terhadap restorasi
kemerdekaannya juga sebagai awal Negara baru ini dipimpin oleh putra-puri
pribumi.
Diawal roda pemerintahan Negara baru ini
dipimpin oleh para putra-puri pribumi, banyak masalah dan ringtangan yang
dihadapi oleh negeri matahari terbit ini pasca kemerdekaannya, dari berbagai sektor
baik itu dari segi politik, sosial, ekonomi, keaman dan pertahanan maupun
infrastruktu didalam menata untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri Negara RDTL.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemimpin negeri ini untuk memfungsikan semua
unsur roda pemeritahan dalam mencapai tujuan bangsa namun,semua dinamika pembangunan
yang di upayakan oleh pemimpin Negara RDTL disambut dengan suatua bomeran yang
mengakibatkan system roda pemerintahan
menjadi facum oleh krisisi politik pada tahun 2006.
Diakhir krisis politik tahun 2006 ini, telah membukan mata hati
pemimpin negeri ini untuk lebih efektif
berupaya didalam menjalankan
peranan serta fungsi roda pemerintahan yang terhenti pasca krisis politik yang
terjadi untuk mengejar ketertinggalan di berbagai sektor seperti aspek politi,
social ekonomi, kesehatan maupun pertahanan dan keamanan serta bidang-bidang lain didalam memenuhi
kebutuhan warga masyarakat dalam negeri demi mencapai harkat dan martabat
nagara Timor-Leste yang menjadi cita-cita tujuan bangsa RDTL.
Dalam mengapai cita-cita tujuan
kenegaraan yang termuat dalam konstitusi RDTL 2002 pasal 6 ayat 1 yang berbunyi
bahwa :
1. Negara memiliki
tujuan-tujuan dasar:
a)
Melindungi dan menjamin
kedaulatan Negara;
b)
Menjamin dan mengembangkan
hak-hak dan kebebasan-kebebasan asasi setiapwarganegara serta penghormatan
terhadap prinsip-prinsip Negara yang
demokratis;
c)
Melindungi dan menjamin
demokrasi politik serta partisipasi Rakyat dalam penyelesaianmasalah-masalah
nasional;
d)
Menjamin pembangunan
ekonomi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi;
e)
Mempromosikan
pembangunan suatu masyarakat yang berlandaskan keadilan sosial,menciptakan
kesejahteraan materiil dan spirituil
setiap warganegara;
f)
Melindungi lingkungan hidup
serta mempertahankan sumberdaya alam;
g)
Menegakkan dan menjunjung
tinggi martabat manusia serta warisan budaya RakyatTimor-Leste ;
h)
Membangun dan mengembangkan
hubungan persahabatan serta kerjasama
dengansemua Bangsa dan Negara;
i)
Mengembangkan pembangunan
yang harmonis dan terintegrasi antar semua sektor danwilayah serta pembagian
kekayaan nasional secara adil dan merata;
j)
Mengembangkan persamaan hak
yang efektif antara perempuan dan laki-laki.
untuk mencapi tujuan kenegaraan
tersebut, bukan peran pemerintah semata menjalankannya sendiri, namun seluruh
elem-elemen non pemerintah terkait juga peran serta warga masyarakat negeri ini
didalam menentukan tercapainya cita-cita
bangsa RDTL dan tujuan Negara.
Sebagai Negara yang
baru, Timor-Leste sangat membuka diri untuk melakukan kerjasama baik itu
bilateral, trilateral, maupun regional didalam memenuhi kebutuhan dalam
negerinya dari segala aspek baik dari bidang
politik, ekonomi, sosial budaya, kesehatan, keamanan dan lainnya semata
tampa campur tanggan negara lain. dimana kerjasama merupakan hal yang sangat
penting bagi setiap negara dalam nengujudkan tujuan negaranya, dan hal tersebut
sedah termuat dalam konstitusi RDTL Berdasarkan konstitusi RDTL, pasal 8 ayat 4 yang berbunyi bahwa:
“Republik demokratika Timor Leste akan
menjalin hubungan persahabatan dan kerjasama dengan semua Negara atau bangsa
lain dengan tujuan untuk membangun dan menciptakan suatu orde ekonomi
internasional yang baru mampu menjamin perdamaian dan keadilan hubungan antara
bangsa”.
Sebagai sebuah Negara yang baru,
tentunya Timor Lestemembutuhkan kerjasama dengan negara lain khususnya dengan
negara-negara berkembang dan maju, untuk memajukan pembangunan dalam
negeri agar terpenuhi kepentingan nasional Timor Leste.Dalam
sejarah bangsa Timor-Leste, tidak dipungkiri bahwa RDTL sebagai sebuah negara baru menghadapi berbagai
tantangan multidimensi yang hampir tidak dapat dihindarkan pasca krisis politik ditanah air matahari terbit ini. Timor Leste
berupaya untuk mengamankan kepentingan politik, ekonomi social budaya, kesehatan bagi tunas bangsa masa depan negeri yang
kecil dari negara-negara besar di
sekelilingnya, termasuk Australia dan Indonesia dengan menjaling hubungan
kerjasama regional, bilateral, trilateral maupun hubungan kerjasama multilateral.
Dengan demikian
negara Timor-Leste terus meningkatkan hubungan kerjasama, baik dalam satu
kawasan maupun dengan kawasan lain. Walaupun Negara Timor-Leste menghadapi
berbagai kendala dan tantangan, akan tetapi Timor-Leste tetap menunjukan kepada dunia internasional
bahwa dengan kemampuan dan keterbatasanyang ada, Timor-Leste berusaha
semaksimal mungkin untuk membangun politik luar negeri yang baik dengan semua
negara khususnya kerjasama dengan Organisasi internasional Child Fund didalam memberikan pelayanan
kesehatan juga pemberian nutrisi kepada warga yang kekurang suplamen makanan yang
dialami oleh anak-anak usia dini.
Dalam memfasilitasi pelayanan kesehatan yang di
lakukan oleh Organisasi internasional
Child Fund memberi
peluang dan kesempatan hidup sehat kepada masyarakat Timor-Leste khususnya bagi
anak-anak, melalui program yang sudah ditentukan Child Fund. Untuk menjaga kesehatan Anak di Usia
0-5 tahun
adalah masa di mana anak masuk dalam fase bereksplorasi mulai dari
merangkak, bermain hingga sambil memasukan beragam benda ke dalam mulutnya,
masa itu adalah saat di mana Ibu perlu memantau dan menjaga kesehatan anak secara
efektif seiring bertambahnya usia anak maka semakin banyak hal
baru yang perlu dipelajari dan dilakukan guna menunjang perkembangan dan
pertumbuhan si anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk selalu menjaga
serta memperhatikan pola makan anak dengan
makanan yang bernutrisi, vitamin maupun suplamen makanan yang direkomendasikan agar
daya tahan tubuh anak jauh lebih kuat dan tidak mudah diseran penyakit.
Upaya yang dilakukan olah Child Fund dalam memberi pelayanan
kesehatan bagi wargamasyarakatagar masyarakat mengetahui pola hidup sehat di
lingkungannya dengan berbagai program yang ada, dimana salah satunya dengan
mensosialisasi pola hidup sehat kepada warga masyarakat, karena kesehatan
merupakan halyang penting bagi sumber kehidupan manusia di muka bumi dengan
memperhatikan pola hidup sehat di dalam entetitas keluarga, maupun lingkungan khususnya bagi anak usia dini. Dimana anak
usia dini merupakan generasi tunas bangsa kelak dan hal itu yang menjadi fokus
perhatian bagi semua perilaku nasional maupun internasional.
Melalui kerjasama yang di lakukan oleh Organisasi internasional Child Fund dengan Negara Timor-Leste
dalam memberi pelayanan kesehatan bagi warga masyarakat usia dini dengan tujuan
untuk memenuhi kebutuhan nutrisi dan pola hidup sehat bagi kesehatan anak-anak
usia dini. Hal ini dikarenakan sampai sekarang banyak keluarga warga masyarakat Timor-Leste yang tidak mengawasi serta memperhatikan
polah hidup sehat bagi anak-anak mereka, dimana aktifitas orang tua khususya
ibu-ibu yang kebanyakkan membantu mencari tambahan pendapatan suami dilalam memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari keluarga.Kondisi ini merupakan suatu tantangan bagi pemerintah
maupun non pemerintah juga warga masyarakat untuk berperan serta dalam mencapai
sasaran dari proses pembangunan kesehatan anak usia dini di desa hingga
nasional.
Child Fund sebagai Organisasi internasional membangun hubungan kerjasama bilateral dengan pemerintah Timor-Leste
melalui pelayanan kesehatan perlu berkelanjutan agar membangun kesehatan anak usia dini sesuai dengan apa yang
diinginkan.Danpemerintah RDTL sebagai fasilitator juga promotor terhadap
program Child Fundsangat penting dalam
meningkatkan kesehatan masyarakat di lingkungan setempat, yakni mempunyai
tujuan dalam menurunkan angka penderita penyakit, dan kematian khususnya yang
berhubungan dengan anak-anak usia dini.Dengan melihat pada apa yang telah diuraikan pada latar
belakang diatas maka penulis tertarik dengan mengambil judul;“Kerjasama Pemerintah Timor-Leste Dengan Child Fund Dalam Memberikan Kesehatan
Anak Usia Dini”
1.2.Identifikasi Masalah
Berdasarkan pada uraian latar belakang di atas maka, peneliti
dapat menidentifikasikan permasalahannya sebagai berikut:
1. Kurangnya fasilitas kesehatan khusus usia dini.
2. Kurangnya
sosialisasi berkelanjutan dari pemerintah
maupun non pemerintah.
3. Minimnya
peranan keluarga dalam pengontrolan
danmemperhatikanpola makan dan kesehatan anak.
4. Minimnya wawasan ibu terhadap pola hidup sehat bagi
anak usia dini.
1.3.Rumusan
Masala
Berdasarkan pada latar belakang dan
identifikasi masalah diatas, maka penulis dapat merumuskan permasalahannya
adalah : “Bagaimana kerjasama pemerintah
Timor-Leste dengan child fund dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak
usia dini ?.
1.4.Tujuan
Penelitian
Tujuan penelitian ini adalah :
Berdasarkan perumusan masalah yang telah dirumuskan maka
tujuan yang di capai oleh peneliti antara lain;
1.
Untuk mengetahui, bagaimana
caranya meningkatkan Kerjasama Pemerintah Timor-Leste dengan Child Fund dalam
Memberikan pelayanan Kesehatan Anak Usia Dini.
2.
Untuk menganalisis, apakah
bantuan pelayanan Kesehatan Anak Usia Dini, yang telah di sediakan Pemerintah
Timor-LesteDengan Child Fund Dalam Memberikan Kesehatan pada Anak Usia Dini, bisa berdampak positif bagi
masyarakat Timor-Leste.
3.
Untuk mendeskripsikan, apakah
cara terbaik untuk Pemerintah Timor-Leste dengan
Child Fund agar mempunyai pengawasan yang sesuai dan juga mengevaluasi terhadap aktivitas-aktivitaspelayanan
Kesehatan bagi Anak
Usia Dini tersebut.
1.5.Manfaat Penelitian
1.1.5. manfaat Teoritis
Berdasarkan tujuan
penelitian diatas, maka peneliti memiliki beberapa mamfaat penelitian teoritis
yaitu sebagai berikut:
1.
Untuk mengembangkan
teori-teori yang pernah di peroleh selama bangku kuliah sehingga dapat
bermanfaat bagi diri sendiri dan juga bisa
di iplikasikannya sebagai
referensi dalam menganalisa fenomena-fenomena sosial yang terjadi pada
kehidupan sehari-hari.
2. Membina
dan membangun mahasiswa/mahasiswi dalam melakukan penelitian ilmiah serta
meningkatkan kemampuan penulis dalam menulis sebuah karya ilmiah dan,Memgelolah
kegiatan penelitian di masa yang akan datang.
1.5.2. Manfaat
Praktis
Setelah dilihat pada manfaat teoritis tersebut diatas maka
peneliti akan melihat pula pada manfaat praktis sebagai berikut;
1.
Sebagai bahan untuk menindak
lanjut proses kerjasama yang dilakukan oleh Pemerintah
Timor-Leste Dengan Child Fund.
4.
Memberikan imput kepada
pemerintah dalam menyediakan fasilitas pelayanan
Kesehatan bagi Anak
Usia Dini, agar mereka bisa mendapatkan
kesehatan yang baik juga sejahtera.
5.
Diharapkan dapat memberikan
pemahaman yang mendalam bagi para mahasiswa/siswi maupun masyarakat luas
tentang pelayanan Kesehatan bagi Anak Usia Dini.
6.
Dapat dijadikan bahan
referensi bagi peneliti selanjutnya mengenai Hubungan kerjasama antara Pemerintah
Timor-Leste Dengan Child Fund dalam pelayanan
Kesehatan bagi Anak
Usia Dini tersebut.
1.6.
Sistematik
Penulisan
Sebagai landasan untuk mempermudah peneliti dalam
penulisan proposal ini maka, secara sistematik penulisan proposal ini di
paparkan sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN: Dalam BAB ini menguraikan mengenai;
latar belakang, identifikasi masalah, perumusan masalah, tujuan penelitian,
manfaat penelitian, dan sistematik penulisan.
BAB II LANDASAN TEORI : Dalam BAB
ini menguraikan mengenai Teori Kerjasama, Kerjasama Internasional, Teori
Pemerintah, Teori Organisasi, Teori Kesehatan, Teori Anak, teori tentang
Masyarakat.
BAB III METODOLOGI PENELITIAN: Dalam BAB ini menguraikan
mengenai; Jenis Penelitian, Fokus Penelitian, Lokasi dan Situs Penelitian,
Jenis dan Sumber Data, Teknik Pengumplan Data, Instrumen Penelitian, dan Teknik
Analisis Data.
BAB II
LANDASAN TOERI
2.1. Teori Kerjasama
Menurut K. J. Holsti, (1995:362-363)dalam
buku politik Internasional bahwa;
“Terjalingnya
hubungan kerjasama di antara negara-negara dapat terjadi karena berbagai faktor
yang mempengaruhi negara yang bersangkutan. Kerjasama dapat berlangsung dalam
berbagai konteks yang berbeda, kebanyakan hubungan dan interaksi yang berbentuk
kerjasama terjadi langsung di antara dua pemerintah yang memiliki kepentingan
atau menghadapi masalah serupa secara bersamaan. Suatu negara membutuhkan
hubungan baik di bidang politik, ekonomi, budaya, pendidikan maupun pertahanan
dan keamanan dengan negara-negara yang sudah maju, karena sasaran dan tujuan
suatu negara tidak selamanya dicapai atau dipenuhi di dalam negara, maka
dilakukan usaha-usaha keluar batas wilayah nasional untuk mendapatkan apa yang
tidak diperoleh di dalam negerinya sendiri”.
Dengan melihat pada pemahaman holsti di atas maka penulis
dapat memberikan kesimpulan bahwa Suatu negara tidak dapat memenuhi kebutuhan
dalam negerinya sendiri tampa bantuan negara lain, maka negara Timor-Leste
menjaling hubungan dengan negara-negara sahabat khususnya organisasi internasional
Child
Funduntuk memenuhi kebutuhan dalam negeri negara
Timor-Leste dibidang kesehatan terutama
pemberian pelayanan kesehatan pada anak-anak usia dini
2.1.2.
Pengertian Kerjasama
Menurut
Taylor, kerjasama dapat di idefinisikan sebagai;
“Keterlibatan
negara-negara yang terbatas dalam sebuah kerjasama perusahaan yang bertujuan
memberi kesempatan dan waktu serta memusatkan tujuan yang ditetapkan
sebelumnya. Kerjasama meliputi
teknik negosiasi, penyelesaian sengketa, tindakan mendamaikan serta peran lembaga
internasional untuk melayani prosedur di antara negara-negara anggota”.
Sedangkan menurut R. Soeprapto,(1997:181)dalam
buku hubungan internasional, (sistem interaksi dan perilaku) menjelaskan bahwa:
“Kerjasama meliputi kerjasama di bidang ekonomi, sosial,
pendidikan dan budaya. Kerjasama diusahakan apabila manfaat yang diperoleh
diperkirakan akan lebih besar daripada konsekuensi-konsekuensi yang harus
ditanggungnya. Oleh sebab itu keberhasilan kerjasama dapat diukur dari
perbandingan bersama, mamfaat yang dicapai terhadap konsekuensi yang
ditanggung. Di samping itu keberhasilan kerjasama ditentukan oleh sifat dari
tujuan kerjasama diawali dengan suatu kesepakatan dan yang paling mudah apabila
tidak mengandung banyak resiko.
Sementara menurut Thamsondanperrydalam
keban pada(sumber:al-bantany-112.blogspot.com),
menjelaskan :
“Kerjasama memiliki derajat yang
berbeda, mulai dari koordinasi dan kooperasi (cooperation) sampai pada derajat
yang lebih tinggi yaitu collaboration.’’para ahli pada dasarnya menyetujui
bahwa perbedaan terletak pada kedalaman interaksi-interaksi, komitmen dan
kompleksitas dimana cooperation terletak
pada tingkatan yang paling rendah.
sedangkan collaboration pada tingkatan yang paling tinggi”.
Sedangkan menurut Rosen dalam keban pada
(sumber:al-bantany-112.blogspot.com) menjelaskan bahwa :
“Secara teoritis, istilah kerjasama (cooperation) telah lama dikenal dan
dikonsepsikan sebagai suatu sumber efisiensi dan kualitas
pelayanan. kerjasama telah dikenal sebagai cara yang jitu untuk
mengambil manfaat dari economi skala (economies
of scales). Pembelanjaan atau pembelian bersama misalnya, telah membuktikan
keuntungan tersebut, dimana pembelian
dalam skala besar atau melebihi “threshold points”, akan lebih menguntungkan
dari pada dalam skala kecil. dengan kerjasama tersebut biaya overhead (overhead cots)akan teratasi meskipun
dalam skala yang kecil. Sharing dalam investasi misalnya, akan memberikan hasil
yang memuaskan dalam penyediaan fasilitas sarana dan prasarana”.
Selanjutnya menurut Zainudindalam:(www.etd.library. ums. ac.id), menjelaskan bahwa :
“Kerjasama
merupakan kepedulian satu orang atau satu pihak lain yang tercermin dalam suatu
kegiatan yang menguntungkan semua pihak
dengan prinsip saling percaya, menghargai dan adanya norma yang mengatur,makna
kerjasama dalam hal ini adalah kerjasama dalam konteks organisasi, yaitu kerja
antara anggota organisasi untuk mencapai tujuan organisasi (seluruh anggotanya)”.
Menurut
pendapat Syahmin Ak,(1985 hal
12-13) dalam buku hukum internasional menurut Kovensi Wina;
“Kerjasama yang dilihat antara
negara-negara di dunia terdapat bermacam-macam sifatnya, di antaranya terdapat
kerjasama yang bersifat global di mana melihat banyak negara dan konsistennya
akan melibatkan juga berbagai macam kepentingan nasional. Selain itu juga
kerjasama yang lebih kecil lagi di mana hanya dilakukan untuk dua negara saja
atau kerjasama bilateral, sehingga hanya melibatkan kepentingan nasional antara
kedua negara. Seperti yang diuraikan oleh Syahmin A.K, kerjasama bilateral
adalah perjanjian yang hanya diadakan oleh dua negara belah pihak saja. Pada
umumnya perjanjian ini hanya mengatur soal-soal khusus yang menyangkut
kepentingan kedua belah pihak saja, sehingga sifatnya tertutup”.
Sedangkan
menurut R. Soeprapto, (1997:181), dalam buku hubungan
internasional, (sistem interaksi dan perilaku). Menjelaskan bahwa :
“Kerjasama meliputi
kerjasama di bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan budaya. Kerjasama
diusahakan apabila manfaat yang diperoleh diperkirakan akan lebih besar
daripada konsekuensi-konsekuensi yang harus ditanggungnya. Oleh sebab itu
keberhasilan kerjasama dapat diukur dari perbandingan bersama, mamfaat yang
dicapai terhadap konsekuensi yang ditanggung. Di samping itu keberhasilan
kerjasama ditentukan oleh sifat dari tujuan kerjasama diawali dengan suatu
kesepakatan dan yang paling mudah apabila tidak mengandung banyak resiko”.
Berdasarkan
beberapa pendapat para ahli di atas maka penulis
dapat
disimpulkan bahwa kerjasama adalah hubungan yang dilakukan oleh suatu negara
dengan negara lain atau organisasi dengan organisasi, intitusi dengan
institusi, kelompok dengan kelompok, masyarakat dengan masyarakat, tujuanya
untuk mencapai keinginan kepentingan dan
kebutuhan nasional suatu bangsa.
2.1.3.
Prinsip-Prinsip
Kerjasama
Agar hubungan
kerjasama antara negara tidak berubah menjadi Hubungan Penjajahan atau
Imperialistik, maka konvesi Wina telah menetapkan beberapa prinsip hubungan
kerjasama yang bersifat seperti:
a) Saling menguntungkan (Mutual Benefit.
Prinsip
hubungan kerjasama ini sangat penting agar dapat membawa manfaat yang sama bagi
pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kerjasama. Apabila prinsip ini tidak
dilakuni dalam hubungan kerjasama antara dua pihak atau lebih maka hubungan
kerjasama itu dapat berubah menjadi Eksploitasi terhadap pihak lain.
b) Saling menghormati (Mutual Respect).
Prinsip kerjasama ini
dimaksud untuk mencegah agar pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan kerjasama
ini dapat menghormati kedaulatan masing-masing. Apabila prinsip tersebut di
abaikan maka hubungan kerjasama itu dapat berubah menjadi “Dominan” oleh suatu pihak terhadap pihak lain.
c) Saling mendukung (Mutual Support).
Prinsip
dari kerjasama ini ialah untuk mempererat hubungan antara pihak-pihak yang
terlibat di dalam hubungan kerjasama. Apabila di satu pihak membutuhkan uluran
tangan untuk menyelesaikan atau memperbaiki suatu masalah maka pihak yang
satunya selalu bersedia untuk memberikan kontribusi atau support. Dengan
demikian hubungan kerjasama akan selalu awet atau berumur panjang.
d) Tidak ikut campur
terhadap masalah internal masing-masing (None
Intervene).
Prinsip
ini sangat penting karena saling mencegah agar satu pihak melanggar aturan
dalam melecehkan pihak lain, maka sangat di harapkan untuk masing-masing lebih
berhati-hati dalam menjaga sikap atau malakukan suatu pelanggaran yang
berakibat pada kerenggangan hubungan. Dari prinsip-prinsip ini merupakan bagian
dari pola Hubungan Internasional antara aktor-aktor yang terlibat guna
maningkatkan hubungan yang sudah ada dalam rencana pembuatan tujuan dan
kepentingan masing-masing yang saling memberi satu sama lain.
2.1.4.
Bentuk-Bentuk
Kerjasama
a)
Kerjasama
Bilateral
Menurut Beverly Mercess (205:29). Hubungan
bilateral antara negara tidak saja meliputi hubungan pribadi untuk
mendapatkan dukungan dalam menduduki suatu jabatan tertentu melainkan yang
miliki luas dari bidang kepentingan yang dimiliki bersama.
b)
Kerjasama
Trilateral
Menurut Kirbiantoro dan Rudianto (2007:80).
Kerjasama Trilateral adalah suatu kerjasama yang di lakukan oleh
tiga negara dalam suatu bidang tertentu, dalam hal ini kerjasama
kerjasama yang bertujuan memberikan dukungan dan masukan mengenai
penanganan suatu masalah
tertentu.
c)
Kerjasama Regional
Menurut Rudi (2002:73).
Kerjasama regional merupakan kerjasama antara negara yang secara geografis
letaknya berdekat, kerjasama regional adalah persekutuan atau kerjasama antara negara yang
memiliki kesamaan kepentingan ekonomi, politik, militer di antara negara-negara
dalam satu kawasan.
d)
Kerjasama
Multilateral
Menurut Mochtaar Kusumatmadja (1990:5). Kerjasama
multilateral merupakan bentuk kerjasama yang dilakukan oleh suatu negara dengan
beberapa negara yang berada dalam suatu kelompok atau oganisasi tertentu.
2.2.
Kerjasama
Internasional
Perwita Banyu Angung dan Mochmad Yanyan(2006:33-34), menerangkan bahwa :
“Kerjasama Internasional adalah
bentuk hubungan yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain yang
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan untuk kepentingan negara-negara
didunia. Kerjasama internasional yang meliputi kerjasama dibidang politik,
sosial, pertahanan keamanan, kebudayaan dan ekonomi berpedomaan pada politik
luar negeri masing masing”.
Melihat pendapat diatas maka penulis dapat beragumentasi
bahwa kerjasama internasional merupakan bagian integral dan kebijakan luar
negeri Timor-Leste sebagai salah satu jembatan untuk membangun rasa saling
percaya dengan bangsa-bangsa lain. Dalam hubungan internasional dikenal
apa yang dimaknakan kerjasama internasional dalam suatu kerjasama internasional
bertemu berbagai macam kepentingan internasional dari berbagai Negara atau
bangsa yang tidak dapat dipenuhi di dalam
negerinya sendiri.
2.3.
Pengertian
Kerjasama Internasional
Menurut Banyu dan Yani, (2005:33-34), menjelaskan bahwa :
”Kerjasama
internasional terbentuk karena kehidupan internasional meliputi berbagai
bidang, seperti ideologi, politik, ekonomi,sosial budaya, lingkungan hidupm
pertahanan dan keamanan. Berbagai masalah tersebut maka beberapa negara
membentuk suatu kerjasama internasional. Dan Kerjasama dapat diartikan sebagai
seperangkat hubungan yang tidak didasarkan pada unsur paksaan dan kekerasan.
Kerjasama dapat muncul akibat adanya komitmen individu dan negara untuk
mendapatkan kesejahteraan kolektif. Lingkup aktivitas yang dilaksanakan melalui
kerja sama internasional antara negara meliputi berbagai kerja sama
multidimensi, seperti kerja sama ekonomi, kerja sama dalam bidang sosial, dan
kerja sama dalam bidang politik”.
Selanjutnya Douherty dan
Pfaltzgraff, menjelaskan bahwa :
”Kerjasama
Internasional dapat diartikan sebagai upaya suatu negara untuk memanfaatkan
negara atau pihak lain dalam proses pemenuhan kebutuhannya. Kerjasama
internasional merupakan suatu keharusan sebagai akibat adanya hubungan
independensi dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat
internasional”.
Berdasarkan beberapa pendapat para
ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa kerjasama internasional adalah
hubungan yang dilakukan oleh atas suatukomitmen individu maupun negara untuk
mendapatkan kesejahteraan kolektif yang mencangkup berbagai bidang
(multidimensi), seperti kerja sama diaspek ekonomi, sosial, dan kerja sama
dalam bidang politik” untuk mencapai suatu tujuan Demikepentingan nasional suatu negara.
Sedangkan
menurut P. Antonius sitepu.(2011:32), menjelaskan bahwa :
“Pengertian
Hubungan internasional secara defenisional diartikan sebagai hubungan antara
bangsa, atau sebagai hubungan global yang meliputi semua hubungan yang terjadi
dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Dan terjadinya hubungan
internasional merupakan suatu keharusan suatu akibat, adanya selaing
ketergantungan dan bertambah kompleksnya kehidupan manusia dalam masyarakat
internasional sehingga interpendensi tidak memungkinkan adanya suatu Negara
yang menutup diri terhadap dunia luar”.
Selanjutnya
pemikiran Mc.Clelland dalam anak agung banyu perwita (2014:3-5)
mendifinisikan bahwa :
“Hubungan
internasional secara jelas sebagai study tentang interaksi antara jenis-jenis
kesatuan-kesatuan social tertentu. Termasuk studi tentang keadaan relavan yang
megililingi interaksi, hubungan internasional akan berkaitan dengan segala
bentuk interaksi antara masyarakat. Negara-negara, baik yang dilakukan oleh
pemerintah ataupun warga Negara. Hubungan internasional mencakup pengkajian
terhadap politik luar negeri dan politik internasional, dan meliputi segala
segi hubungan di antara berbagai Negara di dunia”.
Dari
pendapat di atas, maka penulis mengsimpulkan bahwa, kerjasama sudah menjadi
tradisi dimana sejak dahulu manusia sudah melakukan kerjasama secara bersama
dengan tujuan untuk salin melengkapi serta menghadapi masalah yang sedang
terjadi maupun yang akan terjadi baik itu individu dalam kelompok maupun antar
Negara didalam memenuhi kebutuhannya.
2.4. Teori Pemerintah
Ermaya
(1998:6-7) menyebutkan bahwa :
“Pengertian tentang pemerintah, dapat dibedakan dalam
pengertian luas dan dalam pengertian sempit. Pemerintah dalam arti luas adalah
“segala kegiatan badan-badan publik. Yang meliputi kekuasaan legislatif,
eksekutif dan yudikatif dalam usaha mencapai tujuan negara”. Dalam arti sempit,
adalah segala kegiatan badan-badan publik yang meliputi kekuasaan eksekutif”.
Dengan melihat pada teori Ermayadiatas maka penulis dapat
beragumantasikan bahwa, sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya
lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga
negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Lembaga-lembaga yang berada dalam satu sistem pemerintahan Timor-Leste bekerja
secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan
di negara Timor-Leste, sehigga untuk mencapai suatu tujuan, sistem termasuk
sistem pemerintahan mengalami suatu proses dan dalam proses itu diperlukan
adanya masukan (input) dan setelah
melalui proses konversi akan menghasilkan keluaran (output). Keluaran (output)
ini selanjutnya akan menjadi umpan balik (feedback)
dan menjadi masukan (input) bagi
suatu proses konversi yang baru dengan menghasilkan keluaran yang baru dan
lebih baik.
2.4.1. Pengertian Pemerintah
“Pemerintah sebagai orang atau sekelompok orang yang
memiliki kekuasaan untuk memerintah, atau lebih simpel lagi adalah orang atau
sekelompok orang yang memberikan perintah. Namun secara keilmuan, Pemerintah
diartikan dalam beberapa definisi, antara lain ada yang mendefinisikan sebagai
lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, ada pula
yang mendefinisikan sebagai sekumpulan orang-orang yang mengelola
kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan
serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan “.
Selanjutnya
di katakan oleh Haryanto dkk, (1997:2-3) bahwa :
“Adanya dua definisi pemerintah yakni: Pemerintahan dalam arti
sempit adalah semua aktivitas, fungsi, tugas dan kewajiban yang dijalankan
oleh lembaga untuk mencapai tujuan negara. Pemerintah dalam arti
luas adalah semua aktivitas yang terorganisasi yang bersumber pada
kedaulatan dan kemerdekaan, berlandaskan pada dasar negara, rakyat, atau
penduduk dan wilayah negara itu demi tercapainya tujuan negara. Pemerintahan
juga dapat didefinisikan dari segi struktural fungsional sebagai sebuah sistem
struktur dan organisasi dari berbagai dari berbagai macam fungsi yang
dilaksanakan atas dasar-dasar tertentu untuk mencapai tujuan Negara”.
Sedangkan menurut Woodrow
Wilson (1924:10), menerangkan bahwa :
“Pemerintah
dalam akhir uraiannya adalah suatu pengorganisasian kekuatan, tidak selalu
berhubungan dengan organisasi kekuatan angkatan bersenjata tetapi dua atau
sekelompok orang dari sekian banyak kelompok orang yang dipersiapkan oleh suatu
organisasi untuk mewujudkan Maksud-maksud bersama mereka, dengan Hal-hal yang
memberikan keterangan bagi Urusan-urusan umum kelompok kemasyarakatan”.
Sedangkan
menurut Soemendar (1985: 11), menjeskan
bahwa :
Pemerintah
sebagai badan yang penting dalam rangka pemerintahannya, pemerintah semestinya
memerintah pula ketentraman dan ketertiban umum, tuntutan dan harapan serta
pendapat rakyat, kebutuhan dan kepentingan masyarakat, Pengaruh-pengaruh
lingkungan, Pengaturan-pengaturan, komunikasi serta seluruh lapisan masyarakat
dan legitimasi. Selanjutnya Prajudi Atmosudirdjo (1984: 12)menjelaskan bahwa : Tugas
pemerintah antara lain adalah tata usaha Negara, rumah tangga Negara,
pemerintahan, pembangunan, dan pelestarian lingkungan hidup, sedangkan fungsi
pemerintah adalah pengaturan, pembinaan masyarakat, kepolisian dan peradilan”.
Dari beberapa penjelasan
di atas maka penulis merumuskan beberapa pengertian mengenai pemerintahan bahwa
pemerintahan adalah untuk pengawasan langsung oleh rakyat, yaitu pemerintah
(eksekutif), pada hakikatnya adalah badan pekerja dari parlemen (legislatif),
dengan kata lain eksekutif merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
legislatif. Oleh karena itu, parlemen tidak diberi kewenangan untuk melakukan
pengawasan kepada eksekutif sehingga yang berhak mengawasi parlemen dan
eksekutif adalah rakyat secara langsung.
2.5. Teori Organisasi
Internasional
Menurut Daniel S.
Cheever &H. Field Hafiland Jr (1967:6-2-3). Menjelaskan bahwa :
“Organisasi
internasional secara sederhana dapat didefenisikan sebagai: Any cooperative arrangement amont states,
usually by a basic agrrengement, to perform some mutually advantageous
functions implemented trough periodic meetings and staff activities.’’(Pengaturan
bentuk kerjasama internasional yang melambang antara Negara-negara, umumnya
berdasarkan suatu persetujuan dasar untuk melaksanakan fungsi-fungsi yang
memberi timbal balik yang diejawantahkan melalui penemuan-penemuan serta
kegiatan-kegiatan staf secara berkala)”.
Selanjutnya
Menurut Couloumbis dan Wolfe (1981:252),
bahkan menyatakan bahwa perlunya pendekatan atas 3 (tiga) peringkat definisi,
yaitu:
1.
Dari segi tujuan
organisasi, yang bersifat internasional yaitu kegiatannya melintasi batas-batas negara nasional.
2. Dari
tinjauan terhadap model-model dan kelembagaan organisasi internasional yang ada
dewasa ini.
3. Sebagai
proses yang mendekati taraf pengaturan oleh suatu bentuk pemerintahan, dalam
hubungan yang mencakup baik antara negara dengan negara maupun antara
aktor-aktor bukan negara (non-state
actors).
Dari penjelasan di
atas penulis dapat disimpulkan bahwa Organisasi internasional adalah seseorang
yantg berbentk kelompok atau tim yang bekerjasama untuk ikut serta dalam
program-program organisasi internasional, yang di implementasikan oleh
organisasi masing-masing untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial dalam
mengembangkan proses pembanggunan serta mencapai tujuan bersama.
a.
Waktuuntuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu. Waktu yang
dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi
mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.
b.
Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana
perangsang,
hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”yang
akan menimbulkan efek negatif.
2.6.
Teori Organisasi
Dalam
kehidupan manusia , kita sebagai makhluk sosial merupakan makhluk yang tidak
bisa hidup secara sendiri- sendiri, kita dikelilingi oleh banyak sekali
orang- orang , oleh karena itu kita harus bisa berinteraksi dengan sesama
manusia , dimana dalam penerapanya di dasari oleh ilmu, salah satu ilmu dalam
berinteraksi adalah ilmu organisasi, secara umum teori organisasi adalah
suatu pedoman yang diberikan orang terbuka atau sekitarnya yang mampu memberi
proses pekerjaan. Jadi, Teori Organisasi Umum adalah suatu pikiran yang
merupakan sekelompok orang yang membagi tugas dengan cara ter struktur untuk
mendapatkan pedoman dan tujuan yang ingin dicapai bersama-sama.
Menurut
Siagian, (2006:6), dalam
bukunya “Filsafat Administrasi” menjelaskan organisasi seperti berikut :
Setiap bentuk
persekutuan antara dua orang atau lebih yang bekerja bersama serta secara
formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telah ditentukan dalam
ikatan yang terdapat seorangatau beberapa orang yang disebut atasan dan seorang
atau sekelompok orang yang disebut bawahan”. Definisi di atas menunjukkan bahwa
organisasi dapat ditinjau dari dua segi
pandangan, yaitu ebagai berikut :
1. Organisasi sebagai wadah di mana kegiatan–kegiatan
administrasi dijalankan.
2. Organisasi sebagai rangkaian hierarki dan interaksi antara
orang–orang dalam suatu ikatan formal”.
Menurut Dimock(2005:132), dalam
Tangkilisan dengan bukunya Manajemen Publik, mendefinisikan bahwa;
“Organisasi
adalah Suatu cara yang sistematis untuk memadukan bagian- bagian yang saling
tergantung menjadi suatu kesatuan yang utuh di mana kewenangan,
koordinasi, dan pengawasan dilatih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan”.
Menurut Dwight
Waldo dalam Kencana Syafie (2004:96), dengan bukunya Birokrasi Pemerintahan
Indonesia, menjelaskan:
“Organisasi
sebagai Suatu struktur dan kewenangan-kewenangan dan kebiasaan dalam hubungan
antar orang-orang pada suatu sistem administrasi”.
Definisi - definisi tersebut di atas dapat disimpulkan organisasi antara
lain adalah sebagai berikut;
1. Wadah atau tempat terselenggaranya administrasi.
2. Di dalamnya terjadi hubungan antar individu atau
kelompok, baik dalam organisasi itu
sendiri maupun keluar organisasi.
3. Terjadi kerja sama dan pembagian tugas dalam
organisasi tersebut.
4.
Berlangsungnya proses aktivitas
berdasarkan kinerja masing – masing.
Namun Menurut para Muhammad, (2004:29),dalam bukunya Komunikasi Organisasi,
menjelaskan bahwa;
“Tiap organisasi disamping mempunyai elemen yang umum
juga mempunyai karakteristik organisasi yang umum diantaranya adalah sebagai
berikut:
1. Dinamis, disebabkan karena adanya perubahan ekonomi,
kondisi, social dan teknologi.
2. Memerlukan informasi, dan melalui proses komunikasi.
3.
Mempunyai maksud dan tujuan tertentu.
4. Testruktur, organisasi dalam usaha mencapai tujuan
biasanya membuat aturan-aturan, undang-undang dan hierarki hubungan dalam organisasi”.
Berdasarkan beberapa pendapat para
ahli diatas maka dapat disimpulkan bahwa; setiap Negara pasti ada
organisasi-organisasi dan tiap organisasi di sampin mempunyai elemen-elemen
yang sangat penting untuk menjalankan tugas dan tanggunjawab atas selgala
aktivitas di dalam Negara.
2.1.1. Fungsi dan Manfaat Organisasi
- Kejelasan Tanggungjawab. Setiap anggota organisasi harus bertanggung
jawab dan apa yang harus dipertanggung jawabkan. Setiap anggota organisasi
harus bertanggung jawab kepada pimpinan atau atasan yang memberikan
kewenangan, karena pelaksanaan kewenangan itu yang harus
dipertanggung- jawabkan.
- Kejelasan Kedudukan. Kejelasan
kedudukan seseorang dalam struktur organsisasi sebenarnya mempermudah
dalam melakukan koordinasi maupun hubungan karena adanya keterkaitan
penyelesaian suatu fungsi yang dipercayakan kepada seseorang.
- Kejelasan Uraian Tugas.
Kejelasan uraian tugas dalam struktur organisasi sangat membantu pihak
pimpinan untuk melakukan pengawasan dan pengendalian, dan bagi bawahan
akan dapat berkonsentrasi dalam melaksanakan suatu pekerjaan karena
uraiannya yang jelas.
- Kejelasan Jalur Hubungan. Dalam
rangka pelaksaan tugas dan tanggung jawab setiap karyawan atau pegawai
dalam sebuah organisasi, maka dibutuhka kejelasan hubungan yang tergambar
dalam struktur, sehingga jalur penyelesaian pekerjaan akan semakin efektif
dan dapat saling menguntungkan.
2.1.2.
Tujuan Organisasi
Sebuah organisasi
dapat terbentuk karena dipengaruhi oleh beberapa aspek seperti penyatuan visi
dan misi serta tujuan yang sama dengan perwujudan eksistensi sekelompok orang
tersebut terhadap masyarakat. Organisasi yang dianggap baik adalah organisasi
yang dapat diakui keberadaannya oleh masyarakat disekitarnya, karena memberikan
kontribusi seperti; pengambilan sumber daya manusia dalam masyarakat sebagai
anggota-anggotanya sehingga menekan angka pengangguran.
Secara umum tujuan organisasimerupakan keadaan atau tujuan yang ingin
dicapai oleh organisasi di waktu yang akan datan melalui kegiatan
organisasi. Untuk mencapai tujuan dalam organisasi, pelaku (orang) dalam
organisadengan mantan agar organisasi dapat berjalan dengan baik.
2.6. Teori Kesehatan
METODOLOGI PENELITIAN
3.1.
Jenis
Penelitian
Untuk menganalisa permasalahan secara
baik dan benar guna mencapai tujuan penelitian ini, maka diperlukan satu metode
penelitian yang merupakan cara kerja ilmiah yang digunakan untuk memahami obyek
penelitian. Agar sesuai dengan butir-butir rumusan masalah, tujuan, dan manfaat
penelitian, maka dalam penelitian ini penulis akan mengunakan metode penelitian kualitatif
deskriptif yaitu merupakan metode yang berusaha menetapkan ada atau tidaknya
nilai atau ciri tertentu pada subyek penelitian.
Suharsimi Arikunto,dalam
Sugiyono. (2013:310) menggemukakan bahwa :
“Metode deskriptif
adalah tidak dimaksudkan unntuk menguji hipotesis, tetapi hanya mengambarkan
apa adanya tentang suatu variabel, tetapi mengambarkan kedua obyek penelitian
berdasarkan fakta-fakta yang ada. Jadi penelitian merupakan prosedur mencari,
menemukakan serta memecakan masalah dalam penelitian ini, maka penyusun
mengunakan deskriptif merupakan metode yang berusaha mengambarkan obyek
berdasarkan fakta-fakta dan penjelasan-penjelasan sebagaimana adanya”.
3.2.
Fokus
Penelitian
Menurut Moleong, (2010;4), menjelaskan bahwa :
Penentuan fokus suatu penelitian memiliki dua tujuan.
Pertama focus dapat mambatasi studi, jadi dalam hal ini focus akan membatasi
bidang inquiry. Kedua penetapan fokus itu berfungsi untuk memenuhi kriteria
inklusi-eksklusi atau memasukan-mengeluarkan suatu informasi yang baru
diperoleh dilapangan”.
Mengingat
pentingnya focus penelitian tersebut, maka yang dijadikan focus dalam
penelitian adalah “Kerjasama pemerintah Timor-Leste dengan Child Fund dalam memberikan pelayanan kesehatan
bagi anak usia dini ?.
3.3.Lokasi/Situs dan Obyek
Penelitian.
3.3.1.
Lokasi/Situs
penelitian
Pemilihan
lokasi atau tempat penelitian ini penulis melakukan penelitian di Kantor Child
Fund Dili, Timor
Lestedalam memberikan pelayanan kesehatan
bagi anak usia dini di …………………, sebagai tempat Penelitiannya.
3.3.2.
Obyek
Penelitian
Peneliti melakukan penelitian di tempat tersebut karena
berdasarkan wewenang yang ditanggani dengan
apa yang telah tercantum dalam judul
penelitian.
Tabel 3.1. Target Obyek yang
menjadi responden bagi peneliti
|
No
|
Status
|
Jumlah
|
|
1
|
Direktur
|
1
|
|
2
|
.staff teknik kesehatan
|
2
|
|
3
|
Bidan anak
|
1
|
|
4
|
Masyarakat/orang tua anak
|
3
|
|
Total
|
7
|
|
3.4.
Jenis
dan Sumber Data
3.4.1.
Jenis
Data
1. Jenis
Data kualitatif adalah data yang tidak dapat diukur dengan angka-angka tetapi
berbentuk kata-kata.
2.
Jenis Data Kuantitatif adalah
data-data yang dapat diukur dan dihitung dengan angka-angka.
Namun Jenis Data yang di gunakan oleh penulis adalah data
kualitatif Deskriptif. Dalam penelitian data kualitatif, data di peroleh dari
berbagai sumber, dengan mengunakan teknik pengumpulan data yang bermacam-macam
(triangulasi), dan di lakukan secara terus menerus sampai datanya jenuh.
Seperti pengertian dari milles and hunberman bahwa the most serious and central difficulty
in the use of qualitative data is that methods of analysis are not well
formulate. Artinya yang paling serius dan sulit dalam analisis data
kualitatif adalah karena, metode analisis belum di rumuskan dengan baikjenis data adalah jenis data yang
diperoleh dari tempat penelitian dengan mengumpulkan berbagai data yang ada
dilapangan. Jenis data yang diambil dalam penelitian ini adalah data
kualitatif, artinya data yang pengolahannya dinyatakan dalam bentuk kalimat,
yang dapat merumuskan serta menjelaskan masalah-masalah yang dihadapi dan dapat
diuji secara ilmiah.
3.5.1.
Sumber
data
3.5.1.1. Data Primer
Sumber data
primer adalah data yang di peroleh secara langsung dari obyek yang di teliti.
Dalam hal ini penulis akan mengadakan wawancara secara langsung dengan tingkat pimpinan
dan kepala yang bertugas dikantorChild Fund Dili, Timor-Leste dalam memberikan pelayanan kesehatan
bagi anak usia dini di municipiu Dili, informan selanjutnya adalah staf
terkait yang berhubungan dengan fokus penelitian di kantor yang bersangkutan.
3.5.1.2. Data Sekunder
Sumber data
sekunder adalah data yang di peroleh peneliti secara tidak langsung dari kedua
institusi melalui literatur, dokumen, rekaman audio visual dan lain-lain. Dalam
penelitian ini, penulis akan mengambil dokumen-dokumen mengenai kerjasama
pemerintah Timor-Leste dengan Child
Fund dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi anak usia dini.
3.6.
Teknik
Pengumpulan Data
Untuk memperoleh data yang akurat dan
valid dalam suatu penelitian dibutuhkan teknik-teknik yang relevan dengan obyek
penelitian, teknik yang dimaksud oleh peneliti adalah:
3.6.1.
Observasi
Obsevasi atau pengamatan
merupakan metode pengumpulan data dengan mengamati secara langsung dilapangan
maupun kepada responden, meliputi kegitan puncak perhatian terhadap suatu objek
dengan mempergunakan alat indera.
Menurut Sutrisno Hadi, (1986:145) mengemukakan bahwa :
“Observasi adalah suatu
proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun dari berbagai proses
pemilihan, pengubahan, pencatatan, dan pengolahan serangkaian perilaku dan
suasana yang berkenan dengan organisme sesuai dengan tujuan-tujuan empiris”.
Dari uraian diatas dapat dijelaskan bahwa observasi
merupakan suatu teknik yang digunakan untuk mencatat, mengamati, secara
sistematis terhadap gejala-gejala yang tampak pada obyek penelitian yang ada
kaitannya dengan penelitian ini.
3.6.2.
Wawancara
(Interview)
Sevilla, (1993)Teknik
pertanyaan lebih cocok digunakan dalam pendekatan survey, pertanyaan efektif
akan membantu pengumpulan data yang akurat, karenanya Fox dalam Sevilla,
memberikan criteria karakteristik pertanyaan yang efektif sebagai berikut:
bahasanya jelas, ada ketegasan isi dan periode waktu, bertujuan tunggal, bebas
dari asumsi, bebas dari saran, dan ceklist, catatan kejadian”.
Wawancara telah diakui sebagai teknik
pengumpulan data atau informasi yang penting dan banyak dilakukan dalam
pengembangan sistem informasi”.Wawancara adalah suatu percakapan
langsung dengan tujuan-tujuan tertentu dengan mengunakan format Tanya jawab
yang terencana Wawancara memungkinkan analisis system mendengar tujuan-tujuan,
perasaan, pendapat dan prosedur-prosedur informal dalam wawancara dengan para
pembuat keputusan organisasional.Kelengkapan informasi, meskipun e-mail dapat
digunakan wawancara untuk mengembangkan hubungan mereka dengan klien,
mengobservasi tempat kerja, serta untuk mengumpulkan data-data yang berhubungan
dengan menyiapkan orang-orang yang diwawancarai dengan member
pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan temuan namun akan lebih baik bila
wawancara dijalankan secara personal.
3.6.3.
Dokumentasi
Teknik ini digunakan untuk mendukung peneliti dalam
pengambilan data sesuai dengan permasalahan yang diteliti, jadi metode ini
dipakai peneliti untuk mengumpulkan data melalui laporan-aporan tertulis yang
telah tersedia.
Menurut Sutrisno Hadi menerangkan bahwa:
“Dokumen adalah
laporan tertulis dari suatu peristiwa yang isinya terdiri atas penjelasan dan
pemikiran terhadap peristiwa itu, dan ditulis dengan sengaja untuk menyimpan
atau merumuskan keterangan mengenai peristiwa tersebut”.
Dari teori tersebut dijelaskan bahwa
teknik ini digunakan untuk mengumpulkan data-data yang bisa dianalisis dan
arsip-arsip yang ada kaitannya dengan fenomena penelitian ini.
3.7.
Instrumen
Penelitian
Dalam penelitian ini peneliti akan
menggunakan instrumen untuk mengumpulkan data, sedangkan dalam penelitian
kualitatif naturalistik akan lebih banyak menjadi instrumen, karena dalam
penelitian kualitatif peneliti merupakan key
instrument. Instrumen penelitian digunakan untuk mengukur nilai variabel
yang diteliti, dengan demikian jumlah instrumen yang akan digunakan untuk
penelitian akan tergantung pada jumlah variabel yang diteliti.
Istrumen penelitian merupakan alat
yang digunakan untuk mengumpulkan, memeriksa, menyelidiki, suatu masalah, atau
mengumpulkan, mengolah, menganalisa, dan menyajikan data-data secara sistematis
serta objektif dengan tujuan memecahkan suatu persoalan atau menguji suatu
hipotesis, misalnya computer/leptop, kertas, bolpoint, tape recorder, camera
digital, dan peneliti sendiri.
Nasution menyatakan: “Dalam
penelitian kualitatif, tidak ada pilihan lain daripada menjadikan manusia
sebagai instrumen penelitian utama. Alasannya ialah bahwa, segala sesuatu belum
mempunyai bentuk yang pasti. Masalah, fokus penelitian, metode penelitian,
bahkan hasil penelitian yang diharapkan, itu semuanya tidak dapat ditentukan
secara pasti dan jelas sebelumnya, sehingga tidak ada pilihan lain dan hanya
peneliti itu sendiri sebagai alat satu-satunya yang dapat mencapainya[1].
3.8.
Teknik
Analisis Data
Menurut Miles dan Humberman (2013. 246-247).Dalam analisa
data ini peneliti mengunakan analisa kualitatif yang mulai sejak awal sampai
sepanjang proses penelitian berlangsung. Dalam penelitian ini digunakan analisa
data yang dikembangkan oleh Miles dan Humberman.Ada empat unsur
utama dalam proses analisa data
yaitu Pengumpulan Data, Reduksi Data,
Penyajian Data (Data Display),
Penarikan Kesimpulan atau Verifikasi.
|
Penarikankesimpulan/Verifikasi
|
|
Penyajian Data
|
|
Pengumpulan Data
|
|
Reduksi
data
|
Sumber: Miles dan Huberman, dalam Sugiyono
Penjelasan Diagram
1)
Pengumpulan
Data
Data yang diperoleh dari hasil
wawancara, observasi, dan dokumentasi catatan lapangan yang terdiri dari dua
bagian yaitu deskriptif dan reflektif. Catatan deskriptif adalah catatan alami,
(catatan tentang apa yang dilihat, didengar, disaksikan dan dialami sendiri
oleh peneliti tampa refletif adanya
pendapat dan penafsiran dari peneliti terhadap fenomena yang dialami). Catatan
refletif adalah catatan yang berisi kesan, komentar, pendapat dan tafsiran
peneliti tentang temuan yang dijumpai, dan merupakan bahan rencana pengumpulan
data untuk tahap berikutnya
2)
Reduksi
Data
Setelah data terkumpul, selanjutnya
dibuat reduksi data, guna memilih data yang relevan dan bermakna, memfokuskan
data yang mengarah untuk memecahkan masalah, penemuan, pemaknaan atau untuk menjawab
petanyaan penelitian. Kemudian menyederhanakan dan menyusun secara sistematis
dan menjabarkan hal-hal penting tentang hasil temuan dan maknanya. Pada proses
reduksi data hanya temuan yang berkenan dengan permasalahan penelitian saja
yang direduksi. Sedangkan data yang tidak berkaitan dengan masalah penelitian
dibuang.
3)
Penyajian
Data
Penyajian data dapat berupa bentuk
lisan atau kata-kata, gambar, grafik dan tabel. Tujuan sajian data adalah untuk
mengabungkan informasi sehinga dapat mengambarkan keadaan yang terjadi. Dalam
hal ini agar peneliti tidak mendapat kesulitan dalam penguasaan informasi baik
secara keseluruhan atau bagian-bagian tertentu dari hasil penelitian, maka
peneliti harus membuat naratif, matrik, atau grafik untuk memudahkan penguasaan
informasi atau data tersebut. Dengan demikian peneliti dapat tetap menguasai
data dan tidak tenggelam dalam kesimpulan informasi yang dapat membosankan. Hal
ini dilakukan karena data yang terpencar-pencar dan kurang tersusun dengan baik
dapat mempengaruhi peneliti dalam bertindak secara ceroboh dan mengambil
kesimpulan yang memihak, tersekat-sekat dan tidak mendasar. Untuk data display harus didasari sebagai bagian
dalam analisis data.
4)
Penarikan
Kesimpulan
Penarikan kesimpulan dilakukan selama
proses penelitian berlangsung seperti halnya proses reduksi data, setelah data
terkumpul cukup memadai maka selanjutnya diambil kesimpulan sementara, dan
setelah data benar-benar lengkap maka diambil kesimpulan akhir. Sejak awal
penelitian, peneliti selalu berusaha mencari makna data yang terkumpul, untuk
itu perlu mencari pola, tema, hubungan, persamaan, hal-hal yang sering timbul,
hipotesis dan sebagainya. Kesimpulan yang diperoleh mula-mula bersifat
tentatif, kabur dan diragukan akan tetapi dengan diperolehnya keseluruhan data
hasil penelitian, kesimpulan-kesimpulan itu harus diklarifikasikan selama
penelitian berlangsung.
DAFTAR PUSTAKA
Buku
HolstiK. J, (1995), Politik Internasional:
suatu kerangka Analisis. Bina Cipta Bandung.
R. Soeprapto, (1997) dalam buku Hubungan
Internasional, (sistem interaksi dan perilaku), penerbit Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada,.
Perwita Banyu Angung Anak dan Mochmad
Yanyan2005-2006. pngantar Ilmu Hubungan internasional,cetakan pertama.
Bandun.PT REMAJA
ROSDAKARYA.
Syahmin Ak, 1985, Hukum Internasional
menurut Kovensi Wina,
R. Soeprapto, 1997, Hubungan Internasional, (sistem
interaksi dan perilaku), Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
P.
Antonius sitepu,2011, hubungan internasional,edisi pertama.Yogyakarta; Graha
Ilmu.
Mc.Clelland dalam
anak agung banyu perwita,(2014), Defenisi hubungan internasional pemikiran
Yogyakarta; Graha Ilmu.
Surtarto 1978, Dasar-dasar Organisasi, Cet. 19.
Yogyakarta : Universitas Gaja Mada( UGM).
Sugiyono :
2013, Metode Penelitian
Kuantitatif, Bandung. Alfabeta.
H. Inu Kencana
Syafiie, 2013.Ilmu Pemerintah, cetakan pertama.Jakarta, PT Bumi Aksara.
Siagian (2006:6), dalam bukunya
“Filsafat Administrasi” Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada,
Dimock dalam Tangkilisan 2005,
Manajemen Publik. Jakarta, PT Bumi Aksara.
Dwight Waldo dalam Kencana Syafie
2004. Birokrasi Pemerintahan Indonesia Yogyakarta; Graha Ilmu.
Namun Menurut para Muhammad,
2004dalam bukunya Komunikasi Organisasi (:29) Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,
Dwight
Waldo (2004) dalam Kencana Syafie dengan bukunya Birokrasi Pemerintahan
Indonesia
Holsti, (1987) Internasional
political; Istilah “kerjasama” Bandung Bina Cipta
K.J.Holsti dan W.Juanda; ((1997); Prinsip-prinsip kerjasama,
Dalam buku kerjasama internasional/bentuk bentuk kerjasama; penerbit
London; Allen &Unwin ltd.
Mochtaar Kusumatmadja. (1990);
Kerjasama internasional/Bentuk-bentuk kerjasamam multilateral; penerbit
London; Allen &Unwin ltd.
Beverly Mercess, (2005);
Kerjasama internasional/Bentuk-bentuk kerjasama
bilateral; penerbit
London; Allen &Unwin ltd
Alston (1998) penelitian kualitatif ; Sugiyono, 2011;
Metode Penelitian Kualitatif,
Kuantitatif dan R&D. Cetakan ke 14.: Penerbit Alfabeta, Bandung
Borg and Gall (1989); Sugyono, tahun 2011; metode penelitian kuantitatif
dan kualitatif R&D. Cetakan
ke 14; penerbit Alfabeta Bandung.
Suharsimi Arikunto dalam, Sugiyono. 2013:310. Metode
Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D.Bandung. Alfabeta.
J.Moleong,dalam. Sugiyono, 2010. Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif dan R&D.
Cetakan ke 14: Bandung.
Alfabeta,
Documen
Konstitusi RDTL
2002
Browser
Internet :
www.etd.library.ums.ac.id/ Teori Kerja Sama

Tidak ada komentar:
Posting Komentar